JAKARTA – Jumat 2 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:
Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)
MEDAN – Lembaga independen non-pemerintah Republik Corruption Watch (RCW) resmi menyurati Presiden Prabowo Subianto. Surat…
MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Dr. Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.IP, kembali menggelar…
MEDAN – Aspirasi mengenai pentingnya perlindungan hukum bagi guru saat menjalankan tugas mendidik dan menegakkan disiplin…
MEDAN - PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) terus berkomitmen meningkatkan budaya keselamatan…
JAKARTA – Elemen Suara Kekuatan Rakyat Indonesia Maju (ESKRIM) menilai Wakil Ketua DPR RI, Sufmi…
MEDAN - Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Armin Rahmansyah Nasution, mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara, Bobby…