Kategori: Nasional

Mahkamah Agung – FH Ubhara Bekasi Gelar Audiensi Kemandirian Anggaran Peradilan

JAKARTA – Audiensi ini merupakan bagian dari langkah strategis Mahkamah Agung dalam merumuskan kebijakan publik berbasis kajian ilmiah dan partisipatif, dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk kalangan perguruan tinggi.

Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pusat Strategi Kebijakan Mahkamah Agung (Pustrajak) melakukan audiensi dengan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara (FH Ubhara) Bekasi pada Jumat (2/5). Pertemuan ini, bertempat di kampus Ubhara Bekasi dan membahas secara mendalam rancangan kebijakan strategis tentang kemandirian anggaran Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahkamah Agung diwakili oleh Koordinator Tim Penyusun Naskah Kebijakan, Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., didampingi oleh dua anggota tim yakni Dr. Fikri Habibi, S.H., M.H. dan Martomo, S.H.I., M.H..

Dr. Riki dalam paparannya menyampaikan, kemandirian anggaran merupakan syarat mutlak bagi pelaksanaan kekuasaan kehakiman yang independen dan bebas dari intervensi, sebagaimana diamanatkan konstitusi.

“Anggaran yang mandiri tidak hanya menyangkut kebutuhan operasional lembaga, tetapi lebih jauh menyangkut pemenuhan kebutuhan esensial para hakim dan aparatur peradilan. Lebih dari itu, anggaran yang memadai dan dikelola secara independen akan memastikan terpenuhinya akses keadilan bagi masyarakat, yang merupakan hak dasar setiap warga negara,” tegas Dr. Riki.

Dari pihak Fakultas Hukum Ubhara, audiensi ini dihadiri oleh Wakil Dekan I, Dr. Adi Nur Rohman, S.H.I., M.H., beserta jajaran pimpinan dekanat lainnya.

Dalam sambutannya, Dr. Adi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Mahkamah Agung untuk menggandeng kalangan akademisi dalam merumuskan kebijakan strategis peradilan.

“Kami menyambut baik audiensi ini dan memberikan dukungan penuh terhadap gagasan kemandirian anggaran Mahkamah Agung, dengan catatan penting bahwa kemandirian tersebut harus senantiasa disertai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.

Sejumlah guru besar dan dosen FH Ubhara turut hadir dan memberikan masukan terhadap rancangan naskah kebijakan yang tengah disusun oleh Pustrajak MA.

Salah satu yang memberikan catatan kritis adalah Prof. Dr. Lina, yang menegaskan, otonomi anggaran merupakan keniscayaan agar lembaga peradilan tidak tersandera oleh dinamika eksternal yang dapat mengganggu independensi.

“Namun di sisi lain, Mahkamah Agung juga perlu memastikan bahwa postur anggaran yang diajukan bersifat kredibel, berbasis pada kinerja, serta mencerminkan output dan outcome yang terukur,” tambah Prof. Lina.

Audiensi ini merupakan bagian dari langkah strategis Mahkamah Agung dalam merumuskan kebijakan publik berbasis kajian ilmiah dan partisipatif, dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk kalangan perguruan tinggi.(bc)

Terkini

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…

24 Mei 2026

M. Afri Rizki Lubis Minta Warga Disiplin Bayar Retribusi Sampah, LPJU Rusak di Medan Tuntungan Ikut Disorot

MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…

24 Mei 2026

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026