JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 2 saksi lagi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, Jumat (20/6/2025).
Kedua saksi tersebut berinisial: DS selaku ASN pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020); dan IR selaku Project Manager pada Surveyor Indonesia.
“Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022,” ungkap Kapuspenkum Kejagung RI Dr Harli Siregar.
Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)
Jakarta – Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Ariyandi, menggelar audiensi bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI,…
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melepas kontingen Sumut untuk mengikuti…
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melarang aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga…
MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan…
MEDAN - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia Muhammad Syafi'i atau yang lebih dikenal Romo…
MEDAN – Praktik kutipan liar di jalur menuju objek wisata Pemandian Air Panas Sidebuk Debuk,…