Kategori: Hukum

Lanjutan Kasus Pemberian Kredit PT Sritex, Kejaksaan Agung Periksa 14 Saksi Lagi

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 14 saksi lagi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, Kamis (31/7/2025).

Mereka, masing-masing berinisial: SR selaku Pimpinan Divisi Korporasi dan Perkreditan PT Bank DKI; ASR selaku Relationship Manager PT Bank DKI; AS selaku Managing Director PT Sritex; RNL selaku GM Marketing dan Bisnis Development PT Permata Lintas Abadi (Mantan Pemimpin Grup Korporasi 1 Bank BJB tahun 2020).

Kemudian, OS selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng tahun 2018 s.d. 2021; MAN selaku Tim Pengembangan Bisnis Kredit Komersial Bank Jateng; VCDRS selaku Wakadiv Bisnis Korporasi & Komersial Bank Jateng; PBS selaku Direktur Bisnis Komersial BPD Jateng.

Lalu, MG selaku Corporate Business Advisor BPD Jateng; SS selaku Pj. Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis LPEI tahun 2015; HG selaku Kredit/Pembiayaan Menengah dan Treasure PT Bank DKI tahun 2020; AR selaku Mantan Pimpinan Divisi Menengah II/VP/Bisnis Komersial II Bank DKI tahun 2020; FXPM selaku Mantan Pimpinan Grup Kredit Menengah Pembangunan Daerah DKI Jakarta; JR selaku Kepala Bagian Aksetasi dan Fakulatif Asuransi Kredit Non Konsumtif PT ASKRIDA.

“Adapun empat belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk,” ungkap Jampidsus Febrie.

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)

Terkini

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026