Kategori: Hukum

Mabes Polri Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana Kegiatan Bimtek se-Kabupaten Deli Serdang

DELI SERDANG – Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang sedang berlangsung di Yogyakarta dengan melibatkan lebih dari 700 peserta dari Kabupaten Deli Serdang, menuai kritik dan perhatian serius dari masyarakat.

Setiap peserta diwajibkan membayar biaya sebesar Rp18 juta, yang menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dana.

Menurut informasi yang beredar, dalam dua tahap pertama, seluruh bendahara desa dari Kabupaten Deli Serdang diberangkatkan. Setelahnya, para sekretaris desa turut serta dalam bimtek tersebut.

Namun, kegiatan ini mendapat sorotan tajam karena di beberapa grup WhatsApp, para sekretaris desa terlihat berfoto ria mengunjungi Candi Prambanan. Kegiatan yang dianggap sebagai agenda “studi tiru” ini, namun sejatinya lebih menyerupai kegiatan jalan-jalan.

Penyimpangan Dana dan Manipulasi Legalitas?

Sumber yang mengikuti kegiatan ini mengungkapkan bahwa registrasi peserta dilakukan di Wing Hotel seputaran Bandara Kuala Namu Medan, dengan cara setor tunai.

Hal ini tentunya dapat diindikasikan untuk menghindari dari setoran pajak ke negara dan semakin menguatkan dugaan bahwa legitimatisi ke lembagaan sangat diragukan alias tidak valid.

Hal ini tentunya semakin memunculkan dugaan adanya manipulasi legalitas kelembagaan dan aliran dana yang tidak transparan.

Media yang coba meminta bukti setor tunai pada nara sumber mengaku tidak berani. “Enggak berani lah kami Bang, memberikannya, nanti kami yang disalahkan,” katanya.

Dikatakan nara sumber, cara pembayaran kegiatan juga mencurigakan.

“Jika kegiatan ini sah secara kelembagaan, tentu pembayaran akan dilakukan melalui rekening lembaga, bukan setor langsung,” ujar salah satu sumber yang minta agar namanya tidak dicantumkan.

Periksa

Masyarakat berharap agar Mabes Polri dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera bertindak dengan memanggil para pelaksana kegiatan bimtek tersebut.

Aparat penegak hukum dan DJP diminta mengusut legalitas kelembagaan kegiatan ini, serta mengecek apakah pajak penghasilan dari kegiatan tersebut sudah dilaporkan ke negara.

Pemalsuan legalitas dan penggelapan pajak dinilai berpotensi merugikan negara, dan masyarakat berharap kasus ini dapat diusut tuntas.

“Ini bukan hanya masalah kegiatan yang tidak sesuai tujuan, tetapi juga penyalahgunaan dana yang bisa merugikan negara. Kami berharap aparat serius menyelidiki dugaan pelanggaran ini,” ujar seorang warga yang turut prihatin.

Kegiatan bimtek ini diduga terorganisir secara masif dan sistematis, dengan potensi besar merugikan keuangan desa. Jika terbukti terjadi penggelapan pajak dan pemalsuan legalitas, para pelaku terancam dikenai sanksi pidana yang berat. (Red)

Terkini

Jasa raharja Sumatera Utara Laksanakan PPGD Kepada Driver Ojol MAXIM

MEDAN - PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara berkolaborasi dengan RS Eshmun mengadakan Pelatihan Penanganan…

25 Mei 2026

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…

24 Mei 2026

M. Afri Rizki Lubis Minta Warga Disiplin Bayar Retribusi Sampah, LPJU Rusak di Medan Tuntungan Ikut Disorot

MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…

24 Mei 2026

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026