Kategori: Hukum

Mantan Dosen UISU Diduga Lecehkan Mahasiswi

MEDAN – Kasus dugaan pelecehan seksual dialami oleh seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan berinisial NA (18).

Pelecehan itu terjadi kala mahasiswi tersebut dijemput oleh seorang dosen bernama Abu Hasan Al-Asyari menggunakan mobil, lalu sampai akhirnya dibawa ke kamar hotel di wilayah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Terduga pelakunya Abu Hasan Al-Asyari, yang dikenal sebagai ustaz dan diduga asisten dosen di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan.

Orang tua NA, yakni IL mengatakan peristiwa itu terjadi pada 9 April 2025 lalu. Awalnya, AHA menjemput korban dengan menggunakan mobil ke rumah kos korban di Kecamatan Percut Sei Tuan.

Setelah itu, keduanya pun pergi berkeliling.

Karena tak terima dilecehkan, lantas korban melaporkan Abu Hasan Al-Asyari ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 29 April 2025.

Ayah korban, IL, mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap putrinya berlangsung pada Rabu 9 April lalu.

Anaknya berinisial NA dijemput menggunakan mobil, lalu dipaksa menenggak minuman, makan makanan yang dibeli terduga pelaku.

“Pelaku ini juga dosen yang masuk di UINSU, sebagai dosen pembantu, tapi juga beberapa kampus di Medan ini dia sebagai dosen tetap juga,”kata IL, ayah mahasiswi UINSU yang diduga jadi korban pelecehan seksual, Selasa (29/4/2025).

IL mengungkapkan, kronologi anaknya menjadi korban dugaan pencabulan Abu Hasan Al-Asyari bermula pada Rabu 9 April, malam kemarin.

Kepada ayahnya, NA yang tinggal di sebuah indekos mengaku dihubungi terduga pelaku secara tiba-tiba.

Abu Hasan menelepon, bilang sudah berada di dekat indekos korban dan memintanya keluar.

Karena sudah kenal, lantas korban keluar menemui terduga pelaku didalam mobilnya.

Disinilah korban dibawa jalan-jalan ke arah Berastagi, atau Jalan Letjen Jamin Ginting.

Sebelum ke hotel, terduga pelaku sempat berhenti membeli ayam goreng beserta nasi, dan minuman kemasan.

Setelah itu, korban disuruh makan dan disuruh minum, minuman yang dibelinya seperti dipaksa menenggak.

Tak lama setelah minum, korban merasa seperti lemas dan terduga pelaku mulai meraba bagian tubuh korban mulai dari dada dan organ intimnya, sepanjang perjalanan.

“Setelah itu minuman itu disuguhkan secara paksa ke anak saya sampai tersedak, dan juga disuapkan makanan yang ada di tangannya ayam goreng dan sebagainya, kalau tak salah.

Mungkin selama dalam perjalanan mereka melakukan pelecehan daripada seluruh anggota tubuh anak saya.”

Setibanya di hotel, terduga pelaku turun dari mobil berbicara dengan petugas hotel.

Kemudian ia menjemput korban dari dalam mobil dan membawanya masuk ke kamar.

Disinilah terduga pelaku mulai mendekap, menelanjangi pakaian, mencumbu korban yang saat itu mengaku antara sadar dan tidak sadar.

Namun demikian, korban mengaku belum sempat dirudapaksa karena saat itu sedang menstruasi.

“Lanjut ke ke tiga kali, kalau la mungkin tidak halangan, mungkin jadi hubungan badan yang akan dilakukan beliau tersebut.

Setelah 3 kali, selanjutnya anak saya dibalikkan posisinya.”

Masih penurutan IL berdasarkan pengakuan anaknya, kalau korban sempat tertidur dan antara tak sadarkan diri, kemudian terbangun.

Disinilah korban meminta diantarkan pulang ke indekosnya, dan terduga pelaku menurutinya.

Pagi harinya, korban baru sadar kalau dirinya menjadi korban dugaan pencabulan dan merasa trauma.

“paginya dia baru menyadari kok aku jadi sperti ini.”

NA mengaku kepada ayahnya kalau dirinya dan terduga pelaku sudah saling mengenal sejak beberapa waktu lalu.

Abu Hasan Al-Asyari merupakan seorang ustaz di kampung halamannya di Kabupaten Batu Bara, mantan calon anggota legislatif, dan juga asisten dosen di kampusnya.

Bahkan sebelum terjadi pelecehan, keduanya sempat bertemu.

Pertemuan awal sekitar bulan Februari, dan pertemuan kedua disusul dengan makan siang bareng.

Modus di awal, terduga pelaku yang dikenal sebagai ustaz yakni memperkenalkan kitab-kitab terkait agama Islam.

Kemudian pertemuan kedua, saat makan siang, korban merasa tertipu karena diawal merasa makan siang, terduga pelaku akan membawa istrinya.

Ternyata ketika bertemu, terduga pelaku hanya seorang diri.

“Modusnya, memperkenalkan kitab-kitab.”

Setelah melapor ke Polda Sumut, IL berharap predator seksual berkedok pemuka agama ditangkap dan diadili.

Sebab, saat melecehkan anaknya dan ditolak, terduga pelaku sempat mengaku kalau mahasiswi lain banyak yang mau melayani nafsu bejatnya dengan sukarela.

“mudah-mudahan saja laporan ini juga akan berjalan dengan baik.”

Terpisah, Ketua Tim Kerjasama Kelembagaan dan Humas Subhan Dawawi mengatakan kalau Abu Hasan Al-Asyari bukan dosen di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).(bs/bj)

Terkini

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026

Wakil Bupati Deli Serdang Hadiri Pembukaan MUPEL XXIII Permata GBKP di Sibolangit

DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…

23 Mei 2026