Kategori: Hukum

Pemkab Langkat Ambil Langkah Kasasi Terkait Putusan PTUN PPPK 2023

LANGKAT – Pemerintah Kabupaten Langkat mengambil langkah hukum kasasi terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan yang menguatkan Putusan PTUN Medan dalam kasus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.

Keputusan ini diambil setelah PT TUN Medan mengeluarkan Putusan No.162/B/2024/PT.TUN.MDN pada 9 Januari 2025.Selasa (14/1/2025)

Kabag hukum Setdakab Alimat Tarigan, SH menyatakan, langkah kasasi ini dilakukan untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas administrasi pemerintahan dan memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Alimat.

Langkah kasasi ini dilakukan setelah mempertimbangkan batas waktu 14 hari yang diberikan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sejak putusan dikeluarkan. Pj. Bupati telah menerbitkan surat kuasa kepada Kabag Hukum Setdakab Langkat untuk memproses langkah hukum ini.

Menurut Alimat, tim hukum Pemkab Langkat akan mendaftarkan permohonan kasasi setelah menerima salinan putusan PT TUN Medan yang hingga saat ini belum diunggah dalam sistem e-court.

“Kami akan mempelajari secara mendalam pertimbangan majelis hakim sebelum mengajukan kasasi untuk memastikan dasar hukum yang kuat,” jelasnya.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Langkat di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Faisal Hasrimy dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan hukum serta menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Pemkab juga berharap keputusan Mahkamah Agung nantinya dapat memberikan kepastian hukum yang bermanfaat bagi masyarakat Langkat.

Dengan upaya ini, Pemkab Langkat menunjukkan keseriusannya dalam menangani setiap permasalahan hukum secara profesional dan akuntabel, selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik.(Lkt)

Terkini

Sosialisasi Wasbang di Medan Perjuangan, Zulkarnaen Janji Perjuangkan Ruang Bermain Anak

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnaen memanfaatkan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila…

8 Agustus 2026

Di Balik Laba Bersih Rp10,4 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Dirut Telkomsel Nugroho Terkait Dugaan Kasus Notifikasi Perbankan

JAKARTA – Di tengah kinerja keuangan PT Telkomsel yang mencatat laba bersih Rp10,4 triliun pada…

7 Agustus 2026

Dewan Usul BUMD Sumut Kelola Rumput Laut Nias Utara dari Hulu ke Hilir

NIAS UTARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) didorong untuk…

7 Agustus 2026

Kolaborasi Apik Gubsu-DPRD Sumut-Warga di Nias Utara: Jalan Rusak Puluhan Tahun Akhirnya Diperbaiki

Lotu. Pekan kedua Gubernur Sumut bobby Nasution di Kepulauan Nias melakukan sejumlah kegiatan di Kabupaten…

7 Agustus 2026

Warga Kepulauan Nias Siap Kawal Program Berkantor Gubsu Bobby Nasution

Gunungsitoli. Program Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution berkantor di Kepulauan Nias merupakan terobosan…

7 Agustus 2026

Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebingtinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

Tebingtinggi. Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan pentingnya Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan bagi…

7 Agustus 2026