KARO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo menggelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, di gedung DPRD Karo, Senin (13/1/2025).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani, turut dihadiri Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo Tahun 2024, Brigjen Pol (pur) Dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes dan Komando Tarigan,SP.
Pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih dilakukan berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karo Nomor : 55/PL.02.7-SD/1206/2025 Tanggal 10 Januari 2025 perihal penyampaian pengesahan dan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Tahun 2024 beserta Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karo Nomor : 50/PL.02.7-BA/1206/2025 tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Tahun 2024 dan salinan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karo Nomor 25 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Karo Tahun 2024. (TK-1)
MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…
MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…