Kategori: Hukum

Penjelasan Kapolrestabes Medan Soal Tahanan Meninggal Dunia

Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memberikan penjelasan terkait meninggalnya seorang tahanan berinisial BS (42), yang sebelumnya ditangkap petugas kepolisian.

“Perlu saya tegaskan, beliau (BS) tidak meninggal di dalam tahanan, di dalam sel atau di kantor polisi. Beliau meninggal di rumah sakit,” ujar Gidion di Medan, Kamis (26/12) malam.

Dia mengatakan, BS meninggal dunia pada Kamis (26/12), sekitar pukul 10.34 WIB, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.

“Yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit pada hari Rabu (25/12), sekitar pukul 15.05 WIB, dan saya juga sudah melihat CCTV, yang bersangkutan mengalami muntah-muntah di dalam ruang penitipan sementara,” jelas dia.

Pihaknya menjelaskan, BS ditangkap bersama kedua temannya masing-masing berinisial G dan D pada Rabu (24/12) sekitar pukul 00.20 WIB, di Desa Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

“Pada saat itu, petugas menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pengancaman dengan kekerasan, yaitu BS, G, dan D,” kata Gidion.

Gidion mengatakan penangkapan itu dilakukan tanpa surat perintah, karena ketiganya tertangkap tangan diduga melakukan pengancaman dengan kekerasan di lokasi kejadian.

“Kalau di luar belum ada surat perintah, ya karena memang pada saat itu dalam posisi tertangkap tangan atas dugaan pengancaman dengan kekerasan,” sebut dia.

Kendati demikian, Gidion menegaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan secara mendalam terkait dugaan penganiayaan yang terjadi selama proses penangkapan.

“Kalau dari hasil visum, memang ada dugaan kekerasan dialami yang bersangkutan, yaitu luka di bagian kepala saat proses penangkapan, dan saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap para anggota yang melakukan penangkapan pada saat itu,” jelasnya dikutip dari Antara. (red/ant)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026