Kategori: Hukum

Pertama di Indonesia, JPN Kejari Jakarta Barat Gelar Sidang Permohonan Perwalian Anak Kelompok Rentan

JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Rudi Margono SH MHum menginisiasi sidang perwalian anak dan dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro SAg, SH MH di Ruang MH Thamrin Lantai 2 Blok B Gedung Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (23/8/2024).

Dalam kegiatan tersebut, telah dilaksanakan Penyerahan Akta/ Penetapan Perwalian Anak oleh Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Barat bekerjasama dengan Pengadilan Agama Jakarta Barat serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Hal ini merujuk pada Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Adapun sidang perwalian ini merupakan bagian dari kepentingan umum dalam rangka berkontribusi mendukung pemenuhan dan perlindungan hak anak, khususnya dalam memastikan hak keperdataan anak untuk mendapat wali yang sah.

Jaksa Pengacara Negara bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk mengajukan permohonan pengangkatan wali anak dari Panti Sosial Bina Grahita.

Terdapat 15 anak berkebutuhan khusus dari Panti Sosial Bina Grahita yang ditetapkan perwaliannya dalam kegiatan ini yaitu atas nama Septi, Jepri, Usep, Fadil, Didan, Farhan, Catur, Syawal, Nuri, Haikal, Jelo, Putra Wijaya, Tio, A. Rizki, dan Noval.

Sebelumnya pada pukul 10.00 Wib di tempat yang sama telah dilaksanakan sidang perwalian anak kelompok rentan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Jakarta Barat Anggara Hendra Setya Ali, S.H, M.H, LL.M. beserta tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta serta Ketua Majelis Hakim Rahmat Amijaya, dan Anggota dari Pengadilan Agama Jakarta Barat Hafifullah dan Aminudin.

“Kehadiran Jaksa Pengacara Negara ini merupakan wujud pengejawantahan dari UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara. Perwalian merupakan hal yang penting bagi kelangsungan hidup seseorang khususnya anak terlantar yang belum bisa mengurus diri sendiri, baik dalam mengurus harta kekayaan maupun dalam mengurus keperluan hidupnya sendiri atau dengan istilah lain yakni anak yang belum bisa atau belum cakap bertindak hukum. Selain itu, Perwalian dapat dilakukan oleh seseorang atau badan hukum yang memenuhi persyaratan untuk dapat ditunjuk sebagai wali,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Serangkaian kegiatan Perwalian telah dilaksanakan dari tanggal 13 Agustus mulai dari proses permohonan perwalian, pengumpulan dan verifikasi dokumen, pendaftaran perwalian ke Pengadilan Agama, lalu puncak dari rangkaian kegiatan tersebut yakni Sidang Perwalian Anak Kelompok Rentan yang dilaksanakan pada hari ini.

Kegiatan ini diharapkan dapat melindungi anak-anak yang tidak memiliki orang tua atau dalam kondisi terlantar, serta memastikan kedudukan hukum yang kuat terhadap wali yang ditunjuk.(Bc)

Terkini

M. Afri Rizki Lubis Minta Warga Disiplin Bayar Retribusi Sampah, LPJU Rusak di Medan Tuntungan Ikut Disorot

MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…

24 Mei 2026

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026