Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
MEDAN – Mantan Bupati Batubara, Zahir, kini menjadi buronan Polda Sumut.
Bupati Batubara periode 2018-2023 itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024), mengakui penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut sudah mengeluarkan DPO terhadap tersangka Zahir.
“Tersangka sudah dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan sehingga penyidik mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Hadi.
Sebelumnya, penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Zahir sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap rekrutmen PPPK di Kabupaten Batubara.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir namun tidak dihadirinya. Demikian juga pada jadwal pemanggilan kedua Kamis 25 Juli 2024, Zahir kembali mangkir.
Dalam kasus dugaan suap PPPK itu, penyidik sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka. Lima orang diantaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Red)
MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnaen memanfaatkan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila…
JAKARTA – Di tengah kinerja keuangan PT Telkomsel yang mencatat laba bersih Rp10,4 triliun pada…
NIAS UTARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) didorong untuk…
Lotu. Pekan kedua Gubernur Sumut bobby Nasution di Kepulauan Nias melakukan sejumlah kegiatan di Kabupaten…
Gunungsitoli. Program Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution berkantor di Kepulauan Nias merupakan terobosan…
Tebingtinggi. Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan pentingnya Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan bagi…