Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
MEDAN – Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap mantan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim, Rabu (11/12/2024).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui adanya pemeriksaan mantan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim dalam status sebagai saksi.
“Mantan Plt Bupati Langkat diperiksa sebagai saksi,” terang Hadi, Kamis (12/12/2024).
Hadi belum bersedia memberokan keterangan lebih rinci terkait pemeriksaan itu, karena masih dalam proses penyelidikan.
Dia hanya memastikan, Ondim menghadiri panggilan penyidik.
“Yang bersangkutan hadir,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam kasus dugaan suap (korupsi) seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yakni Kadis Pendidikan Langkat SA, Kepala BKD ESD, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat AS serta dua kepala sekolah di Langkat bernama A dan RN. (Red)
MEDAN – Gelombang desakan rakyat terhadap penuntasan berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Kota Pematangsiantar…
MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar…
MEDAN, 10 Juni 2026 – Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) AJ yang terdiri dari Jasa…
MEDAN – Dua lokasi bangunan yang berada di Jalan Amir Hamzah dan Jalan Adam Malik,…
JAKARTA – Jasa Raharja menggelar kegiatan donor darah di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, Rabu…
MEDAN - PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung…