Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
MEDAN – Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap mantan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim, Rabu (11/12/2024).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui adanya pemeriksaan mantan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim dalam status sebagai saksi.
“Mantan Plt Bupati Langkat diperiksa sebagai saksi,” terang Hadi, Kamis (12/12/2024).
Hadi belum bersedia memberokan keterangan lebih rinci terkait pemeriksaan itu, karena masih dalam proses penyelidikan.
Dia hanya memastikan, Ondim menghadiri panggilan penyidik.
“Yang bersangkutan hadir,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam kasus dugaan suap (korupsi) seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yakni Kadis Pendidikan Langkat SA, Kepala BKD ESD, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat AS serta dua kepala sekolah di Langkat bernama A dan RN. (Red)
LANGKAT - Sebanyak 30 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU)…
JAKARTA – Polemik antara anggota Komisi II DPR RI Deddy H. Sitorus dan Koordinatoriat Wartawan…
MEDAN – Dugaan praktik penegakan hukum yang menabrak aturan mencuat di Pengadilan Tinggi (PT) Medan.…
MEDAN, 4 Agustus 2026 – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi kegawatdaruratan, PT Jasa…
LANGKAT — Pemerintah Desa Sei Bamban menyambut kedatangan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam…
JAKARTA – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Alwashliyah (PP GPA) mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia untuk…