Kategori: News

Tiga Remaja Pelaku Tawuran Bersajam Ditangkap

MEDAN – Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga remaja pelaku tawuran bersenjata tajam (sajam).

Ketiganya diduga terlibat dalam aksi meresahkan tersebut di Lorong Mesjid, Lingkungan IV, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan pada Kamis (31/10/2024) sekira pukul 18.00 WIB lalu.

Salah satu tersangka yang ditangkap adalah AP (16), warga Kelurahan Bagan Deli.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal menyebutkan, kejadian bermula dari tawuran antar kelompok yang mengakibatkan tiga warga menjadi korban terkena anak panah besi.

Salah satu korban, Rafli Ardian Syahputra, mengalami patah batang hidung akibat terkena panah.

“Atas laporan keluarga korban, tim kami langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku,” kata Riffi, Kamis (12/12/2024).

Hasil penyelidikan, diketahui tersangka AP sering terlibat tawuran dengan membawa senjata tajam. Penangkapan terhadap AP dilakukan setelah tim menemukan rekaman video menunjukkannya membawa clurit.

“Clurit tersebut dibeli secara online oleh tersangka seharga Rp300.000 dengan maksud digunakan dalam aksi tawuran,” sebut Riffi.

Ketika diinterogasi, AP mengakui keterlibatannya dalam aksi tawuran dan penggunaan panah besi. Dia menyebut, panah yang melukai korban berasal dari rekannya yang kini masih dalam pengejaran.

Berdasarkan pengembangan, tim berhasil menangkap dua pelaku lainnya, B dan MTP, yang juga mengakui perbuatannya menggunakan senjata tajam saat tawuran.

Ketiga pelaku kini diamankan dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam atau senjata penusuk.

“Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah di atas lima tahun penjara. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk menuntaskan jaringan pelaku tawuran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” pungkas Riffi. (Red)

 

Terkini

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

JAKARTA – PT Jasa Raharja memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan yang melibatkan…

28 April 2026

KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut

MEDAN – Dewan Pimpinan Pusat Korps Rakyat Bersatu (KORSA) melalui Ketua Umum A. Ardiansyah Harahap…

28 April 2026

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

JAKARTA, 27 April 2026 – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan kereta api yang terjadi…

28 April 2026

Jasa Raharja Peroleh Penghargaan Dalam Kategori “Kolaborasi Aktif Dalam Pelayanan Kesehatan” Rumah Sakit Hermina Medan

PT Jasa Raharja Cabang Tk I Medan mendapatkan penghargaan dari Rumah Sakit Hermina Medan pada…

28 April 2026

Jasa Raharja Tebing Tinggi Gelar Safety Campaign di SMA Juanda

TEBING TINGGI - Dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap pentingnya keselamatan di…

27 April 2026

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

JAKARTA, 24 April 2026 – Upaya memperkuat keselamatan transportasi nasional terus digencarkan melalui kolaborasi lintas…

27 April 2026