Kategori: HukumNasional

Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Penjajab Diduga Kuat Bertendensi Rugikan Negara

SAMBAS – Proyek lanjutan pembangunan pengaman Pantai Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, disinyalir sarat masalah. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan pedoman yang telah terlampir dalam dokumen pengadaan/kontrak.

Dari informasi yang diterima media, Senin (23/12/2024), sebelumnya proyek pembangunan pengaman Pantai Desa Penjajab tersebut tidak selesai dikerjakan, dengan nilai kontrak sebesar Rp19.360.199.000 Tahun Anggaran 2023 dengan pelaksana PT Putra Hari Mandiri.

Akhirnya proyek tersebut dilanjutkan ditahun 2024 dari Kementerian PUPR Dirjen SDA BSW Kalimantan Barat. Sumber Anggaran APBN 2024 senilai Rp7.360.000.000 dengan Nomor Kontrak. PS.01.02.Bws 8.7.1/PK/17/2024 CV PANEN CIPTA MANGGALA selaku pelaksana kegiatan proyek tersebut.

Namun sangat disayangkan, Jefindo Karya Mandiri selaku supervisi di kegiatan pembangunan pengaman Pantai Penjajab dengan nilai kontrak Rp641.753.160 TA APBN 2024, diduga tidak melaksanakan fungsi manajemen proyek yang meliputi pengendalian waktu, prosedur/metode pelaksanaan volume, dan kualitas. Dampaknya, pekerjaan tidak sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi yang telah di tentukan didalam kontrak pelaksanaan pekerjaan.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, Minggu (22/12/2024), melihat pekerjaan tersebut baru penyusunan kubus yang diduga tanpa menggunakan alas bambu atau kayu cerucuk sehingga pemasangan kubus tidak sejajar.

Mirisnya, saat hendak ditemui dan dikonfirmasi awak media, Habib selaku pengawas lapangan seolah-olah menghindar yang memperburuk citra proyek pengaman Pantai Penjajab yang diduga kuat bertendensi menjadi lahan bisnis KKN.

Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan Barat pernah menyampaikan surat permintaan permohonan pengawasan proyek pembangunan pengaman Pantai Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Namun, hingga saat ini masih dalam proses mempertimbangkan dan belum memenuhi permintaan tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan awak media masih mencoba mengonfirmasi pihak pelaksana dan dinas terkait demi keterbukaan pada publik.(bc)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026