Kategori: Hukum

Ratusan Massa AMPP Geruduk Mabes Polri, Minta PTDH Kompol DK Dipertahankan

JAKARTA – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Polisi (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Selasa (26/5/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar tetap mempertahankan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK, sekaligus menolak seluruh upaya banding yang diajukan oknum tersebut.

Selain menuntut agar keputusan pemecatan tetap diberlakukan, AMPP juga meminta agar Kompol DK diproses secara pidana atas sejumlah dugaan pelanggaran berat yang disebut telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Koordinator aksi, Sukri Soleh Sitorus, dalam orasinya menegaskan bahwa dukungan terhadap langkah tegas Mabes Polri merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap marwah institusi Polri.

“Tolak banding Kompol DK, karena telah merusak nama baik institusi Polri. Kami mendukung penuh keputusan PTDH dan menolak segala upaya pembelaan yang hanya akan melemahkan wibawa hukum,” tegas Sukri di hadapan massa aksi.

Dalam demonstrasi yang berlangsung damai tersebut, para peserta membawa berbagai spanduk dan baliho bertuliskan tuntutan utama mereka, di antaranya “Pidanakan Kompol DK” dan “Tolak Banding dan Pidanakan Dedi Kurniawan, Telah Mencoreng Nama Baik Institusi Polri”.

Menurut Sukri, kasus yang menjerat Kompol DK bukanlah persoalan ringan. Ia menilai, dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tindakan asusila, penyalahgunaan wewenang, hingga dugaan rekayasa kasus menjadi alasan kuat agar yang bersangkutan tidak lagi dipertahankan dalam institusi kepolisian.

“Polri harus bersih dari oknum-oknum yang merusak kepercayaan publik. Kami tidak ingin institusi yang menjadi pelindung masyarakat justru diisi oleh aparat yang berperilaku seperti penjahat. Kompol DK masih beruntung jika hanya diberhentikan, sebab menurut kami ia juga harus diadili secara pidana agar ada efek jera,” ujar Sukri yang disambut sorakan massa.

AMPP juga menyoroti kasus Rahmadi, warga yang disebut-sebut menjadi korban dugaan rekayasa perkara dan penyiksaan oleh tim Kompol DK. Dalam tuntutannya, massa meminta agar perkara tersebut ditinjau ulang dan nama baik Rahmadi dipulihkan.

“Jangan biarkan kebenaran dikalahkan oleh kekuasaan. Kami meminta Kapolri konsisten membersihkan buah busuk di tubuh Polri. Jangan ada kompromi dan jangan ada perlindungan terhadap oknum yang mencederai hukum,” lanjutnya.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan dan berjalan tertib tanpa insiden. Setelah sekitar dua jam menyampaikan aspirasi, perwakilan massa AMPP bersama tim hukum Rahmadi akhirnya diterima masuk ke Mabes Polri untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung kepada pihak terkait. (Red)

Terkini

BNN Sumut Tangkap 6 Pengedar Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar 2026

MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika…

9 Juni 2026

Polda Sumut Gerebek Markas Begal Geng Motor di Marelan, 8 Pelaku Ditangkap dan 3 Ditembak

MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar markas komplotan begal…

9 Juni 2026

Kepala Cabang Jasa Raharja Pematangsiantar Berikan Edukasi Keselamatan dalam Program PPKL di SMA Negeri 2 Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR – PT Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar kembali melaksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas…

9 Juni 2026

Jasa Raharja Pematangsiantar Gelar Program PPKL di SMK Swasta Mars, Libatkan Guru dan Orang Tua Murid

PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja…

9 Juni 2026

Heboh! KPK Dikabarkan Datangi DPRD Medan

MEDAN – Suasana tidak biasa terjadi di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (9/6/2026). Sejak pagi,…

9 Juni 2026

Bawa Dampak Positif Berkelanjutan, PTPN IV Regional I Serahkan Bantuan Rumah dan Jamban Sehat

SERDANG BEDAGAI – Gurat bahagia tidak dapat disembunyikan dari wajah Darmawan, seorang warga Desa Pekan…

9 Juni 2026