Kategori: Hukum

Reclassering Diharapkan Selesaikan Konflik Lahan di Langkat

LANGKAT – Bupati Langkat Syah Afandin menerima audiensi Reclassering Indonesia perwakilan Kabupaten Langkat di ruang kerjanya, Kantor Bupati Langkat, Rabu (28/5/2025).

Pertemuan ini membahas isu strategis yang tengah dihadapi masyarakat, terutama terkait permasalahan lahan di sejumlah wilayah Kabupaten Langkat.

Ketua Reclassering Indonesia Langkat, Oon Sukroni dalam pertemuan tersebut menyampaikan, selama dua tahun terakhir pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan status lahan di Desa Tanjung Pasir dan Desa Sungai Siur. Menurutnya, lahan yang dikeluhkan merupakan kawasan hutan yang kerap menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pihak tertentu, sehingga berdampak pada ketidakpastian akses dan pengelolaan tanah oleh warga.

“Permasalahan ini sangat kompleks, namun harus segera ditangani secara adil agar masyarakat tidak terus dirugikan. Selain itu, kami juga mengedepankan aspek kelestarian lingkungan dalam setiap langkah penyelesaian,” ujar Oon.

Reclassering Indonesia berharap dukungan dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap penyelesaian persoalan lahan yang mengakar, agar dapat mendorong kesejahteraan masyarakat serta menjaga keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam.

Menanggapi hal tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap peran aktif Reclassering Indonesia dalam membela hak-hak masyarakat. Ia menilai keberadaan organisasi tersebut penting sebagai mitra pemerintah dalam mengawal aspirasi warga.

“Saya mendukung setiap langkah Reclassering selama itu untuk membela kepentingan rakyat. Namun saya juga mengingatkan agar tetap objektif, cermat, dan melihat kebenaran faktual sebelum melangkah lebih jauh,” tegas Bupati.

Bupati juga menambahkan, penyelesaian masalah lahan harus dilakukan secara komprehensif, melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kehutanan, ATR/BPN, serta unsur masyarakat agar tidak menimbulkan konflik lanjutan.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan Reclassering Indonesia, diharapkan permasalahan lahan di Kabupaten Langkat dapat segera diselesaikan secara adil dan bijaksana, tanpa mengorbankan hak masyarakat maupun kelestarian lingkungan. (Lkt)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026