Kategori: Hukum

Sidang Penganiayaan Pegawai Kejaksaan Negeri Binjai oleh Oknum OKP: Diculik, Dipukuli dan Diserahkan ke Polres

BINJAI – Sidang Perkara penganiayaan pegawai kejaksaan Negri Binjai yang beralamat di Jalan T. Amir Hamzah No 378, Kel. Jati Makmur, Kec. Binjai Utara, Kota Binjai, Ukur Tarigan oleh 4 orang oknum OKP digelar di Pengadilan Negeri Binjai, Senin (20/10).

Sidang yang menghadirkan empat orang terdakwa, yakni Erick Pratama Ginting, Ocam Rios S Gurki, Muhammad dan Idris Fahmi dengan didampingi pengacaranya, dihadirkan untuk dikonfrontir dan dimintai keterangannya bersama saksi pelapor dan saksi lain.

Dalam keterangannya, Ukur Tarigan mengatakan, pada saat kejadian, 17 Juli 2025 lalu, ia sedang tugas piket dalam kantor Kejaksaan Negeri Binjai.

“Saat kejadian sekitar pukul 12.50 WIB, saya dan rekan saya, Doni Muntar, sedang piket dalam. Saat itu sedang jam istirahat, karena mau ke kamar mandi jadi yang jaga depan hanya Doni, ” terang Ukur.

Kemudian, tiba-tiba para terdakwa dengan mengendarai beberapa mobil masuk melalui pintu gerbang padahal sudah dihalangi oleh petugas Keamanan dalam (Kamdal) yang sedang bertugas saat itu. Para terdakwa diketahui datang bersama temannya sekira 20 orang.

Kemudian, salah seorang dari rombongan diketahui sudah membawa saksi ukur Tarigan keluar pos penjagaan tersebut, kemudian saksi Tusmiasih sambil menangis memukul wajah saksi korban dengan Handphone milik saksi Tusmiasih.

Dikarenakan kondisi situasi tidak kondusif, terdakwa Erik Pratama Ginting membawa saksi korban masuk ke dalam mobil yang terdakwa Erick Pratama Ginting bawa

“Para pelaku membawa paksa saya ke dalam mobil mereka, mobil Pajero Sport. Saat di dalam mobil itulah saya dipukuli sama para pelaku yang bawa mobil Erick. Saya duduk di tengah dan terdakwa Muhammad dan terdakwa Idris Fahmi di sebelah kiri dan kanan saksi korban. Lalu di tengah perjalanan, terdakwa Muhammad dan terdakwa Fahmi memukuli UKUR TARIGAN, kemudian para terdakwa langsung membawa saksi korban ke Polres Binjai,” kata Ukur Tarigan.

Saat ditanya kenapa korban sampai bisa dibawa paksa oleh pelaku, Ukur pun mengatakan, bahwa itu semua karena Ukur ada masalah hutang piutang dengan Supris yang diketahui merupakan salah satu Ketua OKP di Kota Binjai.

“Waktu mereka menemukan saya di dalam kamar mandi, pelaku bilang ‘bayar utang kau’. Saya memang ada urusan utang piutang dengan saudara Supris sebesar 350 juta. Dan belum bisa saya kembalikan hutang pengurusan perkara, dan saya juga sudah dilaporkan ke Polres Binjai atas tindak pindana penipuan, ” kata Ukur.

Setelah mendengar keterangan saksi dan para terdakwa. Hakim menutup sidang dan akan dilanjutkan pada pekan depan.

“Pekan depan kalau bisa hadirkan saksi Supris dan istrinya yang tadi di sebut kan saksi ya pak Jaksa,” tutup hakim.(bj)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026