Kategori: Hukum

Skandal VPN IP Bapenda Sumut Tembus Rp13,7 Miliar: Dugaan Indikasi Suap dan Persekongkolan Proyek

MEDAN – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jaringan VPN IP di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara mencuat ke publik. Proyek senilai Rp13,7 miliar yang dikerjakan oleh PT TIS ini diduga sarat akan indikasi persekongkolan dan ketidaksesuaian prosedur. Jika terbukti, kasus ini berpotensi menambah panjang daftar persoalan hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

PT TIS Diduga Tak Memenuhi Syarat Teknis

Pegiat anti korupsi, Andi Nasution, mengungkapkan bahwa proyek yang dimenangkan PT TIS terdiri dari dua paket pekerjaan. Pertama, sewa jaringan VPN IP untuk 82 titik jaringan Samsat senilai Rp7,9 miliar menggunakan media Fiber Optic. Kedua, sewa jaringan VPN IP untuk 37 unit kendaraan bergerak senilai Rp5,7 miliar dengan teknologi MVSAT.

“PT TIS dinilai tidak qualified dalam melaksanakan pekerjaan ini. Namun Bapenda Sumut justru terkesan memaksakan belanja kepada perusahaan tersebut,” ujar Andi Nasution, Senin (10/2).

Menurutnya, keanehan ini menimbulkan indikasi kuat adanya praktik suap dalam proses pengadaan.

Kejanggalan Kualifikasi Perusahaan dan Izin Usaha

Fakta mengejutkan lainnya terungkap dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP. Proyek ini sejatinya diperuntukkan bagi perusahaan non-UMKK. Namun, dalam laman e-katalog LKPP, PT TIS justru tercatat sebagai perusahaan kategori UMKK.

“Ini bukan soal memberi peluang kepada UMKK, tapi pekerjaan ini butuh keahlian dan perangkat khusus yang tersebar di seluruh kabupaten/kota Sumut,” tegas Andi.

Kejanggalan tak berhenti di situ. PT TIS disebut tidak memiliki KBLI 61300, yang merupakan klasifikasi resmi untuk penyedia jasa telekomunikasi dengan satelit. Padahal, proyek kendaraan bergerak tersebut menggunakan teknologi Mobile VSAT yang semestinya mensyaratkan KBLI tersebut.

Keterkaitan dengan Fiber Star dan Lintas Arta

Andi Nasution juga menyoroti dugaan keterkaitan PT TIS dengan dua perusahaan lain, yakni Fiber Star dan Lintas Arta. Keduanya diketahui menggunakan layanan satelit dari Starlink. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa PT TIS bukanlah penyedia yang mandiri dan kompeten secara teknis.

“Kontrak PT TIS dengan Bapenda Sumut sangat meragukan. Ada potensi markup harga dan pengaturan pemenang lelang,” tambahnya.

Desakan Evaluasi Kepala Bapenda dan Laporan ke APH

Menanggapi temuan ini, Andi Nasution mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk segera mengevaluasi posisi Adnan Noor selaku Kepala Bapenda Sumut. Ia juga meminta agar kontrak pengadaan Mobile VSAT segera dibatalkan.

Lebih lanjut, Andi menyatakan bahwa pihaknya bersama LSM Mimbar Suara Rakyat Indonesia (MSRI) akan membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti secara pidana. (Red)

Terkini

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026

Wakil Bupati Deli Serdang Hadiri Pembukaan MUPEL XXIII Permata GBKP di Sibolangit

DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…

23 Mei 2026