Kategori: Hukum

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Warga Desa Menanti Dicokok Polisi

Padanglawas. Nekat menanam ganja di belakang pekarangan rumah, seorang warga Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi,berinisial MR (38),ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Palas.

Saat ditangkap polisi di rumahnya, MR tidak melakukan perlawanan, petugas mengamankan barang bukti ( BB) berupa tiga batang ganja yang dicabut dari halaman pekarangan belakang rumah.

Tiga batang tanam ganja tersebut, berukuran panjang  200 cm, dicabut dari tanah di pekarangan belakang rumah. Sedangkan tanam ganja berukuran panjang 60 cm sampai 70 cm,ditanam didalam pot bunga, posisinya juga dipekarangan belakang rumah.

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto S.I.K  melalui Kasat Narkoba, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH,Rabu (5/11/2025) membenarkan penangkapan  MR.

Pasalnya, nekat menanam tiga batang ganja dipekarangan belakang rumah, panjang ukuran tanaman ganja tersebut sudah 60 cm sampai 200 cm.

Kata Parlin Azhar, penangkapan tersangka MR, berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi bahwa ada seorang warga menanam ganja di pekarangan belakang rumahnya.

Menindak lanjuti informasi tersebut,kata Parlin Azhar, tim Opsnal Sat Res Narkoba bergerak dengan cepat melakukan penyelidikan dan menangkap MR yang diduga dengan sengaja menanam batang ganja di pekarangan belakang rumahnya.

Lanjut Kasat Narkoba, disaat petugas mengamankan barang bukti tanaman ganja tersebut dari pekarangan belakang rumah, ikut disaksikan Ketua BPD Desa Menanti, Baek Hasibuan.

Hasil penyidikan polisi, diketahui bahwa MR  merupakan residivis kasus narkotika.Terhadap tersangka dijerat  pasal 111 ayat(1) UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana dimaksud bahwa  telah menanam dan memelihara narkotika golongan I dalam bentuk tanaman.

(red/ins)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026