JAKARTA – Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo menganggap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya hal biasa. Ia menganggap usulan tersebut sebagai aspirasi dari sebagian masyarakat.
“Ya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” kata dia saat ditemui di kediamannya di Solo, Senin (5/5).
Jokowi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka secara sah memenangi Pemilihan Umum 2024.
“Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” kata Jokowi.
Jokowi menegaskan Putusan MK tersebut telah berkali-kali digugat oleh beberapa pihak.
“Ya itu semua kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali,” kata dia.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menganggap proses pemilihan Gibran melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatasan usia capres dan cawapres telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.(cnni/bj)
MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…
MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…
MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…