Kategori: News

15 Anak Buah Duluan Dikirim ke Jaksa, Apin BK Sang Big Bos Judi Online Ditunda

SUMATRATODAY.COM, SUMATRATODAY.COM, MEDAN –15 orang anak buah bos judi online Apin BK alias Jonni yang telah menjadi tersangka dikirim pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Sumatera Utara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan bahwa 15 orang yang terlibat dalam praktek perjudian online telah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Iya, tadi siang, 15 orang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Medan. Pelimpahan berkas dan tersangka dilakukan karena berkas berita acara sudah dinyatakan lengkap atau P22 oleh rekan rekan kejaksaan,” ungkap Hadi Wahyudi, Rabu (7/12/2022).

Diakui Hadi, 15 tersangka itu dibawa oleh tim Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara dengan menggunakan mobil tahanan yang tersedia.

“Seluruh tersangka dan barang buktinya dibawa semuanya ke kejaksaan. Ada puluhan komputer yang disita dan dikirim ke kejaksaan,” tambahnya.

Akan tetapi, Apin BK alias Jonni tidak digabungkan dengan 15 anak buahnya itu. Karena, Apin BK alias Jonni masih tersandung kasus tindak pidana pencucian uang.

Adapun 15 tersangka yang dikirim ke kejaksaan itu adalah NP, EW, H, ML, MRM, SP, FF, RA, RK, MA, HZ, F, FDA, BD, dan YA. Mereka adalah tersangka yang diamankan di Provinsi Riau.

“Jonni alias Apin BK belum diserahkan karena masih  menjalani pemeriksaan dalam perkara TPPU. Penyidik akan berkoordinasi dengan lebih lanjut dikarenakan yang bersangkutan saat ini masih diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan itu,” terangnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Yos Arnol Tarigan ketika dikonfirmasi melalui seluler membenarkan sudah ada pelimpahan tersangka kasus judi itu.

“Jadi, mulai hari ini. 15 orang tersangka ini berstatus sebagai tahanan kejaksaan. Mereka dititipkan di rumah tahanan yang telah tersedia,” ungkapnya.

Selanjutnya, tim kejaksaan akan berupaya meneliti berkas ini. Untuk selanjutnya akan berkomunikasi dengan pihak pengadilan.

“Nantinya, akan ditunjuk jaksa penuntut umum untuk perkara ini. Kemudian, lengkapi berkas dan kirim ke Pengadilan Negeri Medan, agar bisa segera disidangkan disana,” tambahnya.

Diakuinya, yang menangani kasus perjudian ini adalah Kejaksaan Negeri Medan. Itu dilakukan karena, terjadinya tindak pidana ada di wilayah hukum Kota Medan.

“Jaksa di Kejaksaan Negeri Medan ini adalah bagian dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Jadi, itu sama saja. Tim kejaksaan akan bekerja dengan maksimal dalam menangani perkara ini,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini bahwa Polda Sumatera Utara menetapkan 16 orang tersangka. Diantaranya Apin BK, Niko Prasetya serta 14 orang lainnya yang diamankan di Provinsi Riau.

Terungkapnya kasus ini, dimulai dari penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolda Sumatera Utara di warung warna warni di Kompleks Perumahan Cemara Asri yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Di gedung itu rupanya dijadikan markas judi online dan Apin BK selaku bos besar itu ditenggarai mengelola 21 situs judi online. Diantaranya LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D. Dari penggerebekan yang dilakukan di Gedung berlantai 3 itu, telah disita puluhan unit laptop, komputer, puluhan buku rekening, ATM dan lainnya.(esa)

Terkini

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026

Wakil Bupati Deli Serdang Hadiri Pembukaan MUPEL XXIII Permata GBKP di Sibolangit

DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…

23 Mei 2026