News

4 Anggota DPRD Pindah Partai, Ketua DPRD Medan Ngaku Belum Terima Surat PAW

32
×

4 Anggota DPRD Pindah Partai, Ketua DPRD Medan Ngaku Belum Terima Surat PAW

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Berstatus anggota DPRD Kota Medan dari Partai Gerindra, Suci Suciati dan Diko Eka Suranta Sembiring Meliala melakukan manuver politik dengan berpindah ke Partai NasDem.

Selain itu, 2 orang anggota DPRD Kota Medan lainnya, Afri Rizki Lubis dari Partai Golkar dan Irwansyah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga berpindah ke partai besutan Surya Paloh tersebut.

BACA JUGA :  Ihwan Apresiasi Kebijakan Wali Kota Naikkan Insentif Guru Honor

Menanggapi kondisi itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim saat diwawancarai wartawan mengaku, sampai saat ini dirinya belum ada menerima surat Pergantian Antar Waktu (PAW) dari masing-masing partai.

“Sampai hari ini belum kami terima, masih menunggu. Nanti kalau menang sudah masuk sesuai dengan ketentuan dan peraturan akan kita proses,” ucap Hasyim, pada Senin (9/10/23).

BACA JUGA :  Polres Padang Lawas Sembelih 5 Ekor Sapi 2 Ekor Kambing di Hari Raya Idhul Adha 1445 H

Dijelaskan Hasyim, secara regulasi yang diketahuinya, begitu keluar penetapan nomor urut masing-masing calon legislatif (caleg), secara otomatis hak mereka gugur.

“Kita berharap ada surat dari masing-masing partai untuk kita lanjutkan nanti proses PAW nya,” jelasnya.

Saat disinggung dengan Afri yang sudah resmi mengundurkan diri dari Partai Golkar, Hasyim pun mengaku, jika sampai saat ini belum ada masuk surat ke meja pimpinan DPRD Kota Medan.

BACA JUGA :  HUT RI Ke-78, Wong Chun Sen Ajak Warga Kota Medan 'Melaju Bersama'

“Kita akan tunggu dulu. Kita akan memprosesnya sesuai dengan mekanisme peraturan yang ada,” tutup Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini. (nett/Forumkeadilansumut)