SUMATRATODAY.COM, MEDAN – Buntut penyerangan RSU Bandung, Jalan Mistar, Medan, lima oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penganiayaan akhirnya ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan, Senin (7/11/2022).
“Ada lebih dari 5 orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Hadi memastikan, lima orang yang ditangkap itu adalah oknum polisi. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Propam.
“Iya, mereka polisi. Proses Propam sedang berjalan,” sebut Hadi.
Hadi menyampaikan saat ini penyidik tengah mengumpulkan beberapa alat bukti, salah satunya memeriksa rekaman CCTV.
Dia menegaskan, peristiwa yang terjadi di RS Bandung itu tak ada sangkut pautnya dengan penyerangan terhadap rumah sakit. Dia menyebutkan, narasi polisi menyerang rumah sakit, tidak benar.
Menurut dia, peristiwa itu adalah aksi penganiayaan yang dipicu salah paham antara empat sekuriti dengan satu anggota polisi.
“Bukan penyerangan, itu penganiayaan. Mereka salah paham antara empat sekuriti dengan satu anggota Polri awalnya itu aja. Tidak terkait dengan rumah sakit,” tegasnya.
Diketahui, rumah sakit tempat aksi penyerangan itu adalah RS Bandung, Bendahara PDI Perjuangan (PDIP) Sumut Meriahta Sitepu. (Sumber: detiksumut)
JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…
MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…
DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…
MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…
MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…