Kategori: News

Bantah Kenaikan PBB 100 Persen, Sutan Partahi : Hanya Ada Kenaikan Indeks Sebesar 0,28 Persen

MEDAN – Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Sutan Partahi SP MM, membantah adanya kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 100 persen seperti yang viral di medsos beberapa hari terakhir.

Sutan juga memastikan bahwa tahun ini tidak ada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang dapat menyebabkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Yang terjadi adalah kenaikan indeks persen pajak sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Dan untuk melaksanakan aturan itu terbitlah Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan 1/2024 sebagai pengaturannya,” kata Sutan, di ruang kerjanya Kantor Bapenda, Jl AH Nasution, Kamis (2/5/2024) siang.

Ia mengatakan pihaknya hanya menjalankan ketentuan yang mengacu pada UU HKPD dan Perda Kota Medan.

Pernyataan Sutan Partahi ini menanggapi keluhan sejumlah warga yang beredar di media sosial (medsos), terkait naiknya tarif PBB.

“Merujuk UU HKPD tadi, kenaikan indeks tarif Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 0,5 persen. Begitupun, Bependa Kota Medan hanya menaikkan indeks tertinggi sebesar 0,28 persen, jauh di bawah nilai maksimal 0,5 persen seperti disebut dalam undang-undang,” jelas Sutan.

Alasan pihaknya hanya menaikkan indeks tertinggi sebesar 0,28 persen, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Apalagi ini kan tahun politik, kalau kita naikkan hingga 0,5 persen sesuai undang-undang, masyarakat akan semakin resah. Pada intinya, kita sebenarnya membantu warga dengan kenaikan indeks tertinggi hanya sebesar 0,28 persen,” ujar Sutan.

Dikatakannya, sebelum UU itu disahkan, tarif PBB-P2 ditetapkan 0,1 persen sampai maksimal 0,3 persen.

“Jadi tidak ada kenaikan NJOP, apalagi sampai 100 persen. Pada tahun 2022, memang ada kebijakan kenaikan NJOP di beberapa wilayah, namun pada tahun ini tidak ada sama sekali. Yang ada hanyalah kenaikan indeks persen,” ungkap Sutan.

Dan kenaikan NJOP pada tahun 2022 itu disebabkan kenaikan target pajak hingga Rp902 miliar dari Rp 450 miliar pada tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, Sutan menjelaskan pada tahun 2024, Pemko Medan menargetkan Rp962 miliar lebih penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jumlah ini meningkat Rp10 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp952 miliar.

Sutan menghimbau dan mengajak warga Kota Medan berpastisipasi membayar pajak, khususnya PBB, agar pembangunan Kota Medan yang berkesinambanguna dapat terlaksana secepatnya.

“Pembangunan dan perubahan Kota Medan sudah tampak secara signifikan, meskipun sebagian masih ada yang belum rampung. Namun semakin cepat warga berkontribusi membayar pajak, semakin cepat juga Medan menjadi kota metropolitan yang sejajar dengan kota-kota besar lainnya,” harap Sutan.

Rincian

Tarif PBB dalam Perda No 1 Tahun 2024 ditetapkan bervariasi usai kenaikan indeks dan tergantung NJOP. Perinciannya sebagai berikut :
– 0,125% untuk NJOP sampai dengan Rp499.999.999
– 0,150% untuk NJOP Rp500 juta sampai dengan Rp999.999.999
– 0,235% untuk NJOP Rp1 miliar sampai dengan Rp1.999.999.999
– 0,250% untuk NJOP Rp2 miliar sampai dengan Rp3.999.999.999
– 0,280% untuk NJOP di atas Rp4 miliar
– 0,100% untuk objek berupa lahan produksi pangan dan ternak. (Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026