Kategori: News

Begini Kata Kejari Sibolga Soal Masalah Dana Desa di Tapteng

TAPTENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga mengungkapkan kesenjangan harapan dan kenyataan pada pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2012 hingga 2022, di Kabupaten tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Problematika tersebut menyangkut SDM (Sumber Daya Manusia), serta teknis dan administrasi,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sibolga, Muhammad Junio Ramandre saat menjadi pemateri kegiatan penerangan hukum kepada aparat desa, di PIA Hotel Pandan, Rabu (7/6/2023) lalu.

Berikut ini pengelompokan dari dua jenis problematika pengelolaan keuangan desa di Tapteng sesuai data intelijen Kejari Sibolga.

Problematika SDM:
1. Beberapa Kepala Desa belum mampu memahami dan mengaplikasikan keinginan pembentuk peraturan perundang-undangan khususnya dalam fungsi manajerial pengelolaan keuangan desa.
2. Kurangnya perangkat desa dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa.
3. Beberapa TPK tidak memiliki kemampuan teknis dalam mengelola kegiatan
4. Beberapa KPMD tidak profesional dalam melakukan pendampingan dalam rangka pemberdayaan masyarakat di desa
5. Masih lemahnya fungsi kontrol kelembagaan dari BPD.

Problematika Teknis & Administrasi
1. APBDesa disusun tidak mempedomani RPJMDesa;
2. APBDesa yang disusun tidak sepenuhnya menggambarkan kebutuhan yang diperlukan desa;
3. Beberapa item kegiatan yang direncanakan tidak rasional dengan anggaran yang dialokasikan apabila nantinya dipertanggungjawabkan (Pemotongan Biaya Operasional kegiatan dari jumlah total anggaran);
4. RAB untuk kegiatan fisik (bangunan) belum mempedomani standar harga kabupaten dan disusun tidak sesuai dengan teknis penyusunan RAB;
5. Mark up anggaran dalam pelaksanaan kegiatan;
6. Pertanggungjawaban kegiatan fiktif (pemalsuan nota, tanda tangan dan lain-lain);
7. Tidak dilakukan setoran pajak atas kegiatan, padahal kegiatan tersebut mewajibkan pajak;
8. One man show: seluruh keuangan dan kegiatan dipegang dan dilaksanakan sendiri oleh Kepala Desa;
9. Format pengelolaan keuangan desa belum mengikuti standar yang ditentukan tentang Pengelolaan Keuangan Desa. (Bambang)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026