Kategori: News

Begini Nasib Puluhan Ribu Sopir Pengangkut Batu Bara Usai Gubernur Jambi Larang Gunakan Jalan Umum

JAMBI – Sedih, emosi dan tak tau apa yang harus dilakukan lagi. Inilah yang kini dirasakan puluhan ribu sopir pengangkut batu bara di Provinsi Jambi saat ini.

Keluhan ini disampaikan para sopir truk pengangkut batu bara usai Gubernur Jambi, Al Haris, melarang truk pengangkut batu bara melintas di sejumlah ruas jalan umum atau jalan nasional.

Memikirkan nasib istri dan anak mereka yang nyaris tidak bisa lagi terpenuhi kebutuhan sehari-harinya, membuat para sopir hanya bisa pasrah dengan kondisi keadaan saat ini.

Bukan karena mereka tidak memiliki pekerjaan, tapi kini nasib sopir pengangkut batu bara, yang ditaksir sebanyak 65 ribuan itu, ada di tangan gubernur.

Dengan tidak diperbolehkan melintas oleh gubernur, membuat para sopir truk batu bara tidak bisa lagi menafkahi keluarga mereka.

“Sikap Gubernur yang tidak lagi memperbolehkan kami melintas di jalan umum, sama saja menghilangkan pekerjaan kami, para sopir,” ungkap Parulian Simanjuntak bersama sopir lainnya.

Menurut para sopir, sikap Gubernur Jambi, Al Haris, yang terkesan cuek dan tidak memperdulikan nasib para sopir pengangkut batu bara membuat mereka terus berjuang dengan melakukan aksi demonstrasi.

“Kami akan terus memperjuangkan nasib kami dan keluarga. Kami berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian KUPR pusat dapat secepatnya menyelesaikan permasalahan kami ini,” harapnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris saat bertemu para sopir pada 7 Januari 2024 lalu mengungkapkan, seandainya semua pengusaha batu bara yang ada di Jambi masing-masing mau iuran Rp5-10 miliar, maka akan terbangun jalur khusus pengangkut batubara.

Ia mengatakan, jika 51 perusahaan batu bara yang beroperasi di provinsi Jambi mau iuran Rp10 miliar saja satu perusahaan, maka akan terkumpul dana sekitar Rp510 miliar dan itu sudah cukup untuk membangun jalur batu bara di Provinsi Jambi.

“Bikin baelah jalan itu ke sungai, tetap kita ngangkut pakai sopir, pakai mobil, lancar lagi. Sama saja sebenarnya. Kalau dari perusahaan ke sungai, sopir bisa angkut 2-3 kali sehari. Dapat duit juga,” kata Al Haris, seperti dilansir Jambi One.

Al Hari mengatakan, menutup hauling (pengangkutan batu bara) melalui jalan nasional bukanlah keinginannya. Akan tetapi hal tersebut harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pengusaha batubara di Jambi.

“Kalau seandainya perusahaan itu mau iuran, nggak mungkin mereka tidak ada Rp5-10 miliar. Kompak mereka itu, kalau ada 40 perusahaan saja, terkumpul juga Rp400 miliar, cukup itu, sudah panjang dapatnya jalan itu,” rincinya.

Sayangnya, usulan Gubernur Jambi Al Haris agar perusahaan batu bara mau mengeluarkan uang sebesar Rp5-10 miliar dinilai tidak masuk akal dan mencekik leher para pengusaha tambang.

Usulan ini justru memunculkan asumsi-asumsi lain di kalangan pengusaha dan sopir, terkait alasan Gubernur Jambi meminta para pengusaha mengeluarkan anggaran Rp5-10 miliar untuk jalan khusus angkutan batu bara. (Red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026