Kategori: News

Berangkat dari Kualanamu Tujuan Kendari, 4 Warga Jakarta Lakban 5 Kg Sabu di Perut

MEDAN – Berbagai modus operandi dilakukan sindikat narkoba untuk dapat lolos dari petugas.

Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Avsec Bandara Kualanamu, Deliserdang berhasil menggagalkan penyelundupan 5 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu pada 15 April 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, 5 kg sabu itu disembunyikan di balik pakaian dan dilakban di bagian perut.

“Modusnya melalui bandara dengan body wrapping,” ungkap Jean Calvijn didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan petugas Avsec, Rabu (30/4/2025).

Adapun kelima tersangka, LN, RZ, RA dan IS, seluruhnya warga Jakarta. Sabu seberat 5 kg itu dibagi 4, dan dipecah dalam beberapa bungkus, dilakban di perut para tersangka.

Mereka melakoni perannya atas perintah D, yang kini buron (DPO). Pada 10 April 2025 lalu, LN dihubungi D

“Tersangka LN dihubungi D (DPO) menawarkan untuk mengantarkan sabu-sabu ke Kendari,” sebutnya.

LN kemudian menghubungi 3 tersangka lainnya, dan mereka bertemu di salah satu stasiun kereta api di Jakarta membicarakan tawaran mengantar sabu tersebut.

Mereka kemudian tiba di Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan menginap di salah satu hotel di Ringroad Jalan Gagak Hitam Medan.

“Ketika di Gagak Hitam, LN dihubungi D, ada mobil putih mendekat dan mereka melakukan serah terima sabu. Para tersangka lalu berpindah ke hotel lain di Jalan Gagak Hitam,” papar Calvijn.

Setelah itu, pada 15 April 2025, para tersangka berangkat dari Bandara Kualanamu, Deliserdang tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng) menggunakan pesawat 21.30 WIB malam. Namun, petugas berhasil menggagalkannya.

“Pertama ditangkap tersangka RZ saat pemeriksaan X Ray Door dan ditemukan 12 bungkus sabu di tubuhnya,” jelas Calvijn.

Kepada petugas, RZ mengaku 3 temannya (tersangka) yang lain sudah masuk (chek in) bandara. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan CCTV untuk melihat wajah tersangka lainnya.

“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka lainnya, ada yang di gate, smoking area,” katanya.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka telah mendapatkan upah sementara Rp4 juta untuk keperluan perjalanan.

Menurut Calvijn, para tersangka sebelumnya sudah 2 kali berhasil membawa sabu tujuan Kendari pada Februari 2025 lalu.

“Yang sebelumnya juga dikendalikan oleh D,” ujar Calvijn, menambahkan pengungkapan 5 kg sabu itu berhasil menyelamatkan 25 ribu jiwa. (Red)

 

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026