Kategori: News

BNNK dan Polres Madina Musnahkan 1,5 Hektar Ladang Ganja di Tor Sihite

MADINA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan 1,5 hektare ladang ganja di Bukit Tor Sihite wilayah Kecamatan Panyabungan Timur, Selasa (10/12/2024).

Operasi pemusnahan ladang ganja seluas1,5 hektare ini dipimpin Kepala BNNK Madina AKBP H. Eddy Mashuri Nasution, dan sejumlah petugas dari perwakilan BNNP Sumatera Utara, Polres Madina dipimpin Kaur Bin Opsnal Satuan Reserse Narkoba Ipda Heru Suryawan dan personel lainnya.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plh Kasi Humas Ipda Bagus Seto mengatakan, lokasi ladang ganja yang ditemukan di Bukit Tor Sihite berada pada ketinggian 950 MDPL.

“Ladang ganja kembali berhasil ditemukan di Bukit Tor Sihite, Madina. Pengungkapan ladang tanaman ganja ini atas kolaborasi BNNK dengan Polres Madina,” kata Bagus Seto.

Dia menerangkan, dari 1,5 hektare, ditemukan lebih kurang 15.000 batang ganja setinggi 50 hingga 150 Cm dengan jarak kerapatan tanam 50 hingga 80 Cm. Bagus mengatakan ganja tersebut sudah dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut lalu dibakar.

“Pemusnahan ladang ganja seluas 1,5 hektare berjalan dengan lancar. Sebagian tanaman ganja dibawa ke BNNK untuk dijadikan barang bukti,” ungkapnya.

Sementara untuk pemilik ladang ganja tersebut, Bagus Seto menegaskan BNNK dan Polres Madina saat ini sedang melakukan penyelidikan sehingga tidak ada lagi ladang ganja ditanam di wilayah lain.

“Penyelidikan bagi para pemilik ladang ganja di Madina semakin kita tingkatkan sehingga ke depan tidak ada lagi ditemukan tanaman ganja di perkebunan lainnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Polres Madina juga telah menemukan 1,8 hektare ladang ganja di pegunungan Tor Sihite, wilayah Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Senin (18/11/2024).

Penemuan ladang ganja ini berdasarkan penyelidikan oleh Polres Madina dengan Laporan Polisi (LP) nomor: LP/A/55/XI/2024/SPKT. Satresnarkoba/Polres Madina/Polda Sumut tanggal 18 November 2024.

Petugas berhasil mengamankan 1.800 batang tanaman ganja tinggi lebih kurang 2 meter. Di lokasi, polisi melakukan pemusnahan dan menyisakan sebanyak 25 batang tanaman ganja sebagai barang bukti dibawa ke Mapolres Madina.(SIR)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026