Kategori: News

BPS Sumut Gelar FKP, Sediakan Data Sosial Ekonomi Masyarakat

MEDAN-Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada 2 – 21 Mei 2023.

Kegiatan ini sebagai kelanjutan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada 15 Oktober -14 November 2022 sebagai bentuk menyediakan data sosial ekonomi masyarakat yang terintegrasi dan akurat.

“Untuk pelaksanaan FKP itu dilakukan di 6.113 desa/kelurahan,” kata Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin, Selasa (2/5/2023)

Nurul menjelaskan Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga juga sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan basis data.

Dijelaskan Hasanudin, FKP ini untuk memperoleh hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga pendataan awal Regsosek.

FKP dilaksanakan di tingkat Desa/Kelurahan (Sumut 6.113 desa/kelurahan). Jadi 1 Kelurahan/Desa minimal 1 FKP. (Sumut: 7.774 FKP).

Tim FKP terdiri dari Fasilitator adalah Kades/Lurah atau aparat Desa/Kelurahan. (Sumut: 6.113 fasilitator).

Asisten fasilitator dua orang. (Sumut: 1.682 asisten fasilitator), Administrator satu orang. (Sumut: 862 administrator).

Jumlah FKP terbanyak yakni Deliserdang: 732 FKP, Medan: 696 FKP dan Simalungun: 509 FKP.

Peserta FKP terdiri dari Ketua Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau perwakilan yang paham mengenai keadaan masyarakat setempat.

Tokoh lain lima orang; tokoh masyarakat/perempuan, tokoh agama, tokoh adat; Ketua/Pengurus Lembaga Desa; serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membantu pengamanan.

Dia juga menambahkan Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Regsosek dilaksanakan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk, untuk penentuan target program pembangunan.

Belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran. Data target program masih sangat sektoral.

Hasanudin menyebutkan, tujuan pelaksanaan Regsosek antara lain menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik.

Selain  itu juga sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

“Intinya Regsosek sebagai upaya pemerintah dalam mereformasi sistem perlindungan sosial,” ungkapnya ( swisma)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026