Kategori: News

Demo Polrestabes Medan, JPKP Sumut Minta Pelaku Penganiayaan Sucipto Ditangkap

MEDAN – Puluhan massa yang mengatasnamakan Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) melakukan aksi demo ke Polrestabes Medan. Adapun peserta aksi menuntut agar penyidik Polsek Medan Kota untuk segera menangkap pelaku penganiayaan, JHT Alias Acn (69) warga Jalan Semarang, Pasar Baru, Medan Kota.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPW JPKP Sumut, Nicodemus Nadeak kepada wartawan. Ia meminta Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Kota untuk berlaku adil, di mana laporan pengaduan Sucipto Ng (74) yang ada di Polsek Medan Kota untuk segera dikirim ke Kejaksaan Negeri Medan.

“Aksi kita hari ini ke Polrestabes Medan untuk mencari keadilan terkait adanya saling lapor di Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota. Di mana laporan di Polrestabes Medan naik ke Kejari dan sekarang sudah P21. Namun laporan Pak Sucipto Ng di Polsek Medan Kota tidak naik,” ujarnya, Kamis (28/12/2023).

Nico menjelaskan, pihak Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota telah beberapa kali melakukan mediasi, namun tidak adanya perdamaian. Sehingga dengan naiknya laporan pengaduan JHT Alias Acn di Polrestabes Medan ada dugaan keberpihakan.

“Harapannya kepada Bapak Kapolrestabes Medan agar kasus ini betul-betul di jalanakan secara adil, itu yang kita minta. Artinya jangan masalah-masalah begini tidak terjadi lagi. Jadi kalo tidak mau berdamai, naikkan saja berkas keduanya ke Kejaksaan. Dan bagaimana nanti kejaksaan menyikapinya sehingga ke Pengadilan,” harapnya.

Selain itu, Nico kembali menegaskan bahwa ia meminta penyidik Polsek Medan Kota untuk segera menangkap dan melimpahkan berkas korban ke Kejari Medan.

“Tuntutan aksi kita, kita meminta kepada Bapak Kapolrestabes dan Ibu Kapolsek Medan Kota segera menangkap dan menetapkan terlapor dan melimpahkan ke Kejari Medan,” tegasnya.

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih belum membalas konfirmasi wartawan.

Diberitakan sebelumnya, aksi saling lapor ini bermula dari keributan dimana korban, Sucipto Ng (74) dipukul oleh terlapor JHT Alias Acuan karena menggeser mesin genset milik pelaku, JHT Alias Acuan (69) pada 2 April 2023 lalu. Kemudian anak korban sempat memukul pundak terlapor dengan menggunakan helm sehingga keduanya saling lapor. (Red)

Terkini

Jasa raharja Sumatera Utara Laksanakan PPGD Kepada Driver Ojol MAXIM

MEDAN - PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara berkolaborasi dengan RS Eshmun mengadakan Pelatihan Penanganan…

25 Mei 2026

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…

24 Mei 2026

M. Afri Rizki Lubis Minta Warga Disiplin Bayar Retribusi Sampah, LPJU Rusak di Medan Tuntungan Ikut Disorot

MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…

24 Mei 2026

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026