Kategori: News

Demo Polrestabes Medan, JPKP Sumut Minta Pelaku Penganiayaan Sucipto Ditangkap

MEDAN – Puluhan massa yang mengatasnamakan Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) melakukan aksi demo ke Polrestabes Medan. Adapun peserta aksi menuntut agar penyidik Polsek Medan Kota untuk segera menangkap pelaku penganiayaan, JHT Alias Acn (69) warga Jalan Semarang, Pasar Baru, Medan Kota.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPW JPKP Sumut, Nicodemus Nadeak kepada wartawan. Ia meminta Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Kota untuk berlaku adil, di mana laporan pengaduan Sucipto Ng (74) yang ada di Polsek Medan Kota untuk segera dikirim ke Kejaksaan Negeri Medan.

“Aksi kita hari ini ke Polrestabes Medan untuk mencari keadilan terkait adanya saling lapor di Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota. Di mana laporan di Polrestabes Medan naik ke Kejari dan sekarang sudah P21. Namun laporan Pak Sucipto Ng di Polsek Medan Kota tidak naik,” ujarnya, Kamis (28/12/2023).

Nico menjelaskan, pihak Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota telah beberapa kali melakukan mediasi, namun tidak adanya perdamaian. Sehingga dengan naiknya laporan pengaduan JHT Alias Acn di Polrestabes Medan ada dugaan keberpihakan.

“Harapannya kepada Bapak Kapolrestabes Medan agar kasus ini betul-betul di jalanakan secara adil, itu yang kita minta. Artinya jangan masalah-masalah begini tidak terjadi lagi. Jadi kalo tidak mau berdamai, naikkan saja berkas keduanya ke Kejaksaan. Dan bagaimana nanti kejaksaan menyikapinya sehingga ke Pengadilan,” harapnya.

Selain itu, Nico kembali menegaskan bahwa ia meminta penyidik Polsek Medan Kota untuk segera menangkap dan melimpahkan berkas korban ke Kejari Medan.

“Tuntutan aksi kita, kita meminta kepada Bapak Kapolrestabes dan Ibu Kapolsek Medan Kota segera menangkap dan menetapkan terlapor dan melimpahkan ke Kejari Medan,” tegasnya.

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih belum membalas konfirmasi wartawan.

Diberitakan sebelumnya, aksi saling lapor ini bermula dari keributan dimana korban, Sucipto Ng (74) dipukul oleh terlapor JHT Alias Acuan karena menggeser mesin genset milik pelaku, JHT Alias Acuan (69) pada 2 April 2023 lalu. Kemudian anak korban sempat memukul pundak terlapor dengan menggunakan helm sehingga keduanya saling lapor. (Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026