PERCUT SEI TUAN – Seorang pemuda, HS (19) diamankan warga di Jalan Pasar VII Beringin, Gg Cerme, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (10/4/2024) sekira pukul 15:00 WIB.
HS diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dan sempat dihajar warga.
Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang menerima informasi langsung menuju lokasi dan selanjutnya mengamankan pelaku serta barang bukti 2 sepeda motor, serta 1 Kunci T, 1 anak kunci L.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul melalui Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora membenarkan telah mengamankan pelaku.
“Pelaku inisial HS (19), warga Jalan Pasar VII, Dusun XI Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat diamankan warga, pelaku diketahui sudah luka pada pelipis mata kanan, luka pada jempol kaki kiri,” jelas Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Ini.
Polsek Percut Sei mengamankan pelaku atas laporan korban Iwan Pinasti (22), Warga Jalan Pasar VII Beringin, Gg. Cerme, Desa Tembung, Kecamatan. Percut Sei Tuan.
“Barang bukti yang kami amankan 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam, BL 6459 ZAP, 1 Unit sepeda motor honda scoopy warna hitam tanpa plat kendaraan, 1 Buah Kunci T serta 1 Anak Kunci L,” tutup Japri. (Red)
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…
DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…
DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…