Kategori: News

Dikawal LBH dan Mahasiswa: 3 Tahun Sugiono Meninggal, MA Putuskan Bupati Deli Serdang Bersalah

DELI SERDANG – Cerita miris ini berawal pada 9 April 2020. Sudah 3 tahun berlalu dan kasusnya dimenangkan oleh penggugat hingga ke Mahkama Agung (MA).

Adalah keluarga Alm Sugiono, selaku korban penolakan oleh pihak Puskesmas Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Ceritanya, dalam kondisi sakit, Alm Sugiono dibawa keluarga ke Puskesmas Tanjung Rejo untuk menjalani perawatan medis. Miris, harapan dapat dilayani dengan baik oleh petugas justru berujung penolakan yang dilakukan oleh salah seorang petugas.

Bahkan, kala itu sempat terjadi adu mulut antara pihak keluarga dengan petugas kesehatan dari Puskesmas Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupate Deli Serdang.

Dalam kondisi tidak mampu, pihak keluarga kemudian membawa Alm Sugiono ke klinik yang fasilitasnya jauh dari rumah sakit atau puskesmas sehingga akhirnya korban meninggal dunia.

Atas insiden penolakan yang dilakukan pihak Puskesmas Tanjung Rejo, keluarga almarhum bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan dibantu para mahasiswa, melakukan gugatan secara perdata. Tak hanya itu, mereka juga melaporkan secara Pidana ke Polda Sumut.

Dari hasil proses hukum yang dijalankan, mulai dari Pengadian Negeri (PN) Lubuk Pakam, Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera UItara sampai kasasi di MA, dimenangkan oleh keluarga almarhum.

Kesemuanya memutuskan para tergugat, dalam hal ini Bupati Deli Serdang, Kadis Kesehatan Deli Serdang dan Kapus Tanjung Rejo. Yang saat itu masing-masing masih dijabat oleh Ashari Tambunan selaku Bupati, Ade Budi Krista selaku Kadis Kesehatan dan Budi Afrian menjabat sebagai Kepala Puskesmas.

Sangat miris memang. Hanya untuk membuktikan siapa yang bersalah, pihak keluarga almarhum harus menunggu selama lebih dari tiga tahun.

Apalagi ketika dikonfirmasi ke pihak keluarga korban, membuat hati dan perasaan keluarga terasa sangat hancur mengenangnya.

Di mana orang yang bersalah dalam gugatan perdata yang dilakukan keluarga almarhum, salah satunya adalah Bupati Deli Serdang, yang kini akan menjadi Bakal Calon (Balon) Anggota DPR RI.

“Kalaulah sikap dan tanggung jawabnya seperti ini apakah pantas beliau menjadi wakil rakyat, sementara beliau melukai hati rakyatnya ” tanya pihak keluarga.

Untuk diketahui, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor : 4597 K/PDT/2022, MA mengadili para pihak pemohon kasasi untuk melaksanakan apa yang menjadi putusan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakak dan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara.

Saat dikonfirmasi ke pihak keluarga almarhum, pihak keluarga akan mempertanyakan kembali oroses Pidana di Polda Sumut, sudah sampai dimana proses hukumnya. “Apakah masih proses lidik atau bagaimana, atau dipetikemaskan,” ujar keluarga.

Pihak keluarha berharap keadilan dan kesehatan sebagai Hak Asasi Manusia (HAM), hanya dimiliki orang-orang kaya dan pejabat saja.

Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh para mahasiswa, yang selalu mendampingi pihak keluarga korban, dengan terus memberikan semangat agar terus dan senantiasa selalu bersabar.

Para mahasiswa berjanji akan mengawal perjuangan dan akan melakukan aksi turun ke jalan untuk memperjuangkan nilai kemanusiaan yang dicerabut oleh aparatur yang gaijinya bersasal dari uang rakyat. (rel)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026