Kategori: NewsSumut

Dinas Pertanian Madina Sikapi Mafia Pupuk

Madina – Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan izin ke pihak distributor pupuk Mitra Tani Mandiri dan Distributor PT. Gresik Cipta Sejahtera Pupuk Bersubsidi di tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Perihal pencabutan rekomendasi ini dikenakan sebagai bukti ketegasan dinas pertanian bagi UD Berkah yang beralamat di Desa Huta Raja, Kecamatan Panyabungan Selatan dan kios pupuk bersubsidi UD Riski Rangkuti di Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi.

Kepala Dinas Pertanian Madina, Siar Nasution, SP, Rabu (20/11) mengatakan, pihaknya tegas dalam menyikapi persoalan mafia pupuk yang diamankan Polres Padang Lawas dan Polres Madina beberapa waktu yang lalu.

“Kita bersyukur mafia pupuk seperti ini terungkap agar masyarakat tahu,” katanya dikutip dari Antara

Siar juga mengatakan, pemilik kios pupuk UD Berkah di Huta Raja sudah dipanggil ke kantor Dinas Pertanian Madina untuk keperluan pemberitahuan soal pencabutan izin.

“Pemilik kios pupuk UD Berkah didampingi kepala desa sudah datang ke kantor. Untuk UD Riski Rangkuti juga kita rekomendasi cabut izin, tadi pihak Polres Madina sudah menghubungi kita,” ujarnya.

“Pencabutan rekomendasi ditujukan ke distributor agar pihak kios tidak bisa lagi menebus pupuk bersubsidi,” tambahnya.

Dia menjelaskan, perihal pencabutan izin bukanlah wewenang dari Dinas Pertanian. Pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi ke distributor untuk ditindaklanjuti ke Pupuk Indonesia.

Siar juga menerangkan, pihaknya sejak awal terus mengawal soal distribusi pupuk subsidi di tingkat petani melalui petugas penyuluh lapangan. Namun yang jadi kendala, pihak kios selama ini kebanyakan tidak bersahabat dengan mereka.

Sebagai dukungan atas program Presiden Prabowo Subianto soal ketahanan pangan di Indonesia, Siar mengaku sudah menyebarkan surat kepada UPT Dinas Pertanian Kecamatan untuk terus mengawasi distribusi pupuk bersubsidi ke petani.

“Kepada rekan kordinator kecamatan dan penyuluh pertanian agar memonitoring dan mengimbau kios-kios pengecer pupuk bersubsidi sesuai dengan instruksi Presiden dan peraturan Menteri Pertanian agar menyalurkan pupuk tepat sasaran ke petani dan tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET),” demikian isi edaran dimaksud jelas Siar.

Sebelumnya, Polres Padang Lawas dan Polres Madina telah berhasil mengungkap mafia pupuk bersubsidi di Madina. Pupuk bersubsidi dari kios UD Berkah ditangkap di Padang Lawas. Pupuk ini bakal dijual ke Kecamatan Sosa. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa delapan ton pupuk jenis Ponska.

Sementara UD Riski Rangkuti beralamat di Maga Lombang ditemukan petugas penyeludupan pupuk bersubsidi sebanyak enam ton. Pupuk ini bakal dijual ke wilayah Provinsi Sumatera Barat (red/ant)

Terkini

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026

Wakil Bupati Deli Serdang Hadiri Pembukaan MUPEL XXIII Permata GBKP di Sibolangit

DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…

23 Mei 2026