Kategori: NewsPolitikSumut

DPRD Madina Sahkan Sebanyak 28 Perda di Sepanjang 2024

Madina – Selama tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal mensahkan 28 Peraturan Daerah (Perda). Dari 28 Perda yang disahkan tersebut sebagian besar diantaranya merupakan pembaruan dari peraturan yang disahkan tersebut merupakan adopsi dari peraturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak efektif lagi.

“Di tahun 2024, ada 28 Perda yang disahkan, kebanyakan berupa adopsi dari peraturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi efektif,” kata Ketua DPRD Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, Senin (20/1).

Ia menyampaikan, peraturan daerah yang disahkan itu tetap bersifat mengadopsi pada aturan yang lebih tinggi dan menjadi pedoman utama di tingkat daerah.

Meskipun dalam proses penyusunannya kadang terkendala dari aspek penganggaran terutama untuk uji materi dan kajian akademik. Namun, Erwin memastikan bahwa prioritas tetap diberikan kepada peraturan yang dianggap paling mendesak untuk disesuaikan.

Dia menjelaskan, dalam pembahasan APBD tahun 2025, DPRD Madina telah mensahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Mandailing Natal sebesar Rp 1,92 Trilyun.

Dari jumlah total APBD yang disahkan itu, selain untuk belanja wajib seperti pembayaran gaji alokasi anggarannya juga difokuskan pada sektor pendidikan dan sektor kesehatan.

“Sesuai dengan arahan pemerintah pusat prioritas utama adalah pendidikan dan kesehatan, termasuk peningkatan infrastruktur dan sarana pendukung kedua sektor tersebut,” jelas dia.

Peningkatan sektor kesehatan ini nantinya sudah termasuk dalam upaya memaksimalkan pelayanan di RSUD Panyabungan seperti memksimalkan fasilitas cuci darah, layanan kemoterapi, dan endoskopi.

Sementara untuk sektor pendidikan, prioritas diarahkan pada perbaikan sarana dan prasarana sekolah serta pemberian makanan bergizi gratis untuk siswa.

“Dari sisa belanja wajib dan tidak wajib, prioritas tetap pada pendidikan dan kesehatan karena kedua sektor ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas SDM di daerah,” pungkasnya dikutip dari Antara. (red/ant)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026