DPRD Medan Paripunakan Laporan Banggar dan Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2022
MEDAN – DPRD Kota Medan menerima Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), serta menyetujui dan menandatangani Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dijadikan Peraturan Daerah Kota Medan.
Hal ini terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (24/7/2023).

Ketua DPRD Medan Hasyim SE membuka dan memimpin paripurna, yang didampingi para Wakil Ketua yakni Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, HT Bahrumsyah serta anggota DPRD Kota Medan. Turut hadir Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekretaris Daerah Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, Sekretaris DPRD Kota Medan M Ali Sipahutar SSTP MAP, Unsur Forkopimda Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah yang membacakan Penyampaian Laporan Banggar mengatakan, Banggar DPRD Kota Medan telah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemko Medan dan kepala SKPD sejak 3 Juli 2023 hingga 10 Juli 2023. Dari pembahasan-pembahasan itu, Banggar menghasilkan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk Kepala Daerah Kota Medan dan OPD Pemko Medan.

Ada tiga hal yang paling penting dari Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, lanjut Bahrumsyah, yang pertama target pendapatan yang dianggap belum maksimal, yang kedua target belanja dan yang ketiga SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
Untuk sisi pendapatan pada 2022 ditargetkan sebesar Rp6,522 triliun yang terealisasi 83,55 persen atau Rp5,449 Triliun, Bahrumsyah meminta agar lebih cermat menghitung potensi pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah.
Untuk sisi belanja pada Perubahan APBD 2022 sebesar Rp7,668 triliun dan direalisasikan Rp6,047 triliun atau sebesar 78,86 persen. Selanjutnya, Silpa sebesar Rp548,544 miliar agar menjadi catatan kinerja Pemko Medan untuk lebih cermat ke depannya.

“Pendapatan daerah dianggarkan dengan perkiraan ketentuan perundang-undangan. Sedangkan belanja daerah harus diprioritaskan memenuhi urusan pelayanan dasar dan belanja lainnya dengan memperhatikan capaian prioritas pembangunan daerah dan nasional. DPRD mendorong Pemerintah Kota Medan agar lebih cermat dan akurat lagi dalam melakukan perencanaan baik pendapatan, target belanja dan meminimalisir SiLPA sehingga menjadi sebuah APBD yang lebih baik lagi,” kata Bahrumsyah.
Pemko Medan juga diminta segera melakukan revisi terhadap Perda tentang pengelolaan persampahan, dengan menambahkan OPD kecamatan. Serta merevisi Perda IMTA agar bisa dilaksanakan OPD terkait. “Pemko Medan diminta untuk segera merevisi Perda retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing sehingga dinas terkait, segera melakukan penarikan retribusi IMTA,” kata Bahrumsyah membacakan rekomendasi Banggar.

Terkait OPD, Banggar DPRD Kota Medan mendesak Dinas Pendidikan agar memperhatikan kesejahteraan guru honor SD dan SMP dan melakukan kajian terkait jumlah tenaga guru P3K yang dibutuhkan.
Kemudian, Bahrumsyah menyoroti anggaran Dinas SDABM BK dan meminta agar kualitas pekerjaan terus diawasi. Begitu juga Dinas PKP CKTR, agar memperhatikan jumlah SMPN yang tidak seimbang dengan jumlah SDN di Kota Medan.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Medan yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra dan Fraksi Gabungan Hanura, PSI, PPP.

Fraksi PDIP dalam pendapat fraksi yang dibacakan Robi Barus, mendukung penuh upaya-upaya terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat Kota Medan, khususnya malam hari. Untuk itu, Fraksi PDIP meminta kepada Pemko Medan untuk mengerahkan petugas Satpol PP, Hansip, petugas keamanan sipil lainnya untuk membantu aparat kepolisian melakukan Razia rutin di titik rawan kejahatan dan begal di Kota Medan. “Untuk menindak tegas dan terukur para pelaku begal, sesuai dengan kententuan hukum peraturan kepolisian yang ada,” katanya.
Kemudian, seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman, kompleksitas dan tantangan yang akan dihadapi masyarakat akan semakin besar terutama dari generasi muda dalam hal kerohanian dan keagamaan. Oleh karenanya pembangunan infrakstruktur harus diikuti dengan peningkatan kualitas iman dan mentalitas masyarakat itu sendiri. “Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka kami berpandangan pembangunan ‘Cristian Centre” di Kota Medan sudah saatnya direncanakan dan dianggarkan dari sekarang,” ucap Roby Barus.
Fraksi PDIP juga menyorori permasalahan sanitasi dan ketersediaan air bersih untuk konsumsi rumah tangga, yang masih menjadi persoalan hingga saat ini. “Dari laporan dan keluhan masyarakat yang kami terima saat pelaksanaan reses maupun sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan, ketersediaan air bersih untuk air minum dan kebutuhan rumah tangga di beberapa kelurahan belum normal, dan ketersediaannya cukup terbatas. Mohon hal ini menjadi perhatikan serius Pemko Medan dan dicari solusinya,” kata Roby Barus.
Fraksi PDIP lebih lanjut menyampaikan apresiasi atas kinerja Wali Kota Medan Bobby Nasution di bidang kesehatan dengan diberlakukannya program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) pada 1 Desember 2022, yang sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. “Dengan berjalannya program UHC, kota medan juga telah meraih penghargaan UHC Award dari pemerintah pusat. oleh karena itu, program uhc dapat semakin ditingkatkan dan dioptimalkan pelayanannya,” lanjutnya.

Terkait revitalisasi Lapangan Merdeka menjadi ruang terbuka hijau dan cagar budaya, Fraksi PDIP juga mengapresiasi konsistensi Wali Kota membangun Kota Medan menjadi kota indah dan kota yang tetap memelihara dan menjaga kelestarian kekayaan budaya yang ada.
“Produk-produk UMKM Kota Medan yang telah mampu menembus pasar regional dan internasional menunjukkan program Pemko Medan di bidang pembenahan kawasan heritage sekaligus pemberdayaan UMKM telah menunjukkan hasil positif. Untuk itu kami mendorong agar pemko medan semakin meningkatkan pembinaan kepada para pelaku UMKM melalui program-program pelatihan, bantuan modal, pengajuan kredit tanpa agunan serta pemasaran produksinya,” ujar Roby Barus.
“Dalam penanganan banjir, menurut pengamatan kami sudah menunjukkan perbaikan dan perubahan yang sangat signifikan meski pun di bebarapa titik tertentu masih ditemukan genangan-genangan air saat hujan deras turun,” katanya.
Untuk mengatasi banjir di Kota Medan, menurut fraksinya tidak cukup hanya perbaikan dan pengembangan sistem drainase tapi juga harus diikuti perbaikan jaringan aliran sungai melalui normalisasi sungai yang mengelilingi Kota Medan.
“Fraksi PDIP mendorong segera dilakukannya pengerukan dan pelebaran sungai. Proses pembangunan tanggul yang sedang dilaksanakan di Kecamatan Medan Belawan, merupakan salah satu bukti keseriusan Pemko Medan mengatasi dan menganggulangi banjir di Kota Medan, khususnya di kawasan Medan Utara,” ujar Robi Barus.

Sementara itu, dalam pendapat Fraksi Nasdem yang dibacakan Afif Abdillah, juga menyoroti aksi begal yang sudah meresahkan di Kota Medan. Tidak hanya meresahkan pengguna jalan, namun juga meresahkan para pelaku usaha kecil dan para perkerja, yang banyak harus berkerja dan mencari nafkah hingga malam hari.
“Fraksi Nasdem Kota Medan berpandangan, hal ini sudah harus ditangani lebih serius dengan menaikkan status Kota Medan setidaknya menjadi Siaga Begal, hingga pembegalan bisa diminimalisir di Kota Medan,” ujar Afif Abdillah.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi Nasdem Kota Medan mendorong Pemko Medan agar menggali potensi-potensi pendapatan daerah dari aset yang dimiliki dan dikelola Pemko Medan. “Banyak dari aset dimiliki, tidak pernah dilakukan kajian nilai ekonomisnya. Banyak juga aset Kota Medan yang tidak pernah dinilai ulang dari puluhan tahun yang lalu. Sehingga tidak menggambarkan potensi pendapatan yang sebenarnya dari aset tersebut,” lanjut Afif.
Fraksi Nasdem menilai, yang diperoleh saat ini hanya 10% dari potensi nilai sebenarnya dari PAD yang harusnya bisa didapatkan.
Di bidang kesehatan, Fraksi Nasdem berpendapat penggajian atau sistem pengupahan pegawai hingga dokter di puskesmas masih belum memperhatikan kesejahteraan para pegawai yang ada, karena belum sesuai dengan UMR.
“Dinas Kesehatan agar lebih memperluas sosialisasi di seluruh puskesmas untuk memaksimalkan pelayanan bidang rujukan. Karena masih banyak menerima keluhan mengenai surat rujukan yang sulit dikeluarkan puskesmas karena alasan tunggakan. Banyaknya alasan puskesmas menunjukkan puskesmas masih belum sepenuhnya paham akan sistem UHC yang sudah ditetapkan Pemko Medan,” katanya.
Lebih lanjut, Edwin Sugesti yang membacakan pendapat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, realisasi pendapatan Rp5,4 Triliun (83,55 Persen), jauh dari target sebesar Rp6,5 Triliun, perlu menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi Wali Kota Medan.

“Silpa sebesar Rp548 miliar sangatlah besar. Anggaran sebesar itu sangatlah berarti bagi masyarakat. Kami menilai, salah satu penyebabnya, adanya ketidakpahaman dan tidak dapat menentukan skala prioritas di antara para pimpinan OPD dalam mengajukan anggaran dan pelaksanaan kegiatan,” lanjutnya.
Fraksi PAN meminta Wali Kota Medan untuk menjadikan hal ini sebagai indikator kinerja dan pertimbangan evaluasi bagi setiap OPD. Wali kota diminta melakukan Evaluasi terhadap OPD yang tidak dan kurang mampu dalam melaksanakan program.
Terkait pendapatan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), Pemko Medan diminta membuat Sistem Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Online yang terintegrasi pada Badan Pengelola Keuangan dan Retribusi Daerah Kota Medan.
“Banyak oknum-oknum petugas pajak yang diduga bermain mata dengan pihak-pihak perusahaan. Di antaranya PBB, di mana Oknum-Oknum petugas pajak mencari perusahaan-perusahaan untuk menegosiasikan nilai Pajak yang Sesungguhnya. Sehingga nilai pajak menjadi turun dan berkurang. Dari negosiasi ini para oknum mendapatkan timbal balik keuntungan pribadi,” ungkapnya.
Kemudian soal pajak air tanah, banyak perusahaan-perusahaan di Kawasan Medan Utara memanipulasi nilai pajak air tanah yang melibatkan oknum-oknum petugas pajak. “Demikian juga dengan restoran, hotel, tempat hiburan yang belum dilaksanakan penggunaan Tapping Box Atau Alat Perekam Transaksi. Di mana pajak yang dikenakan pengusaha hotel, restauran, tempat hiburan kepada pembeli dan Pengunjung masih menggunakan perhitungan sendiri, yang sarat manipulasi,” lanjutnya.
Menyoroti rendahnya pendapatan retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum, Fraksi PAN meminta kepada Dinas Perhubungan menggunakan parkir meter yang teronline dengan pendataan pemasukan yang sebenarnya, memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola perparkiran. Serta tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan pengutipan parkir secara ilegal.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan fraksi yang dibacakakan Parlindungan Sipahutar, juga mengapresiasi kinerja Pemko Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution.
Di bidang kesehatan, kata Parlindungan, dinilai berhasil dalam program pelayanan kesehatan melalui UHC JKMB, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah karena dapat pelayanan kesehatan gratis di puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Dalam penanganan banjir, Fraksi Partai Demokrat juga sangat mengapresiasi atas kinerja Pemko Medan dalam mewujudkan Kota Medan tanpa banjir dengan melakukan pembangunan drainase.
“Begitu juga dengan program jalan di Medan tanpa lubang yang saat ini terus berjalan. Semoga di tahun 2023, permasalahan banjir dan jalan berlubang di Kota Medan dapat teratasi,” harap Parlindungan seraya tak lupa Fraksi Demokrat juga menyampaikan apresiasi atas selesainya pembangunan Lapangan Gajah Mada di Jalan Krakatau dan sudah bisa diakses warga sekitar.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Rudiawan Sitorus, menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2022, di antaranya realisasi pendapatan, sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dan realisasi penciptaan lapangan kerja.
“Realisasi Pendapatan Kota Medan pada tahun 2022 sebesar Rp5,449 triliun atau sebesar 83,55 persen patut diapresiasi. Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan bisa terus meningkatkan pendapatan Kota Medan sehingga kegiatan dan program pemerintahan Kota Medan bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Fraksi PKS melihat, lanjut Rudiawan, tingginya angka SiLPA pada realisasi APBD tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp548,544 miliar. Pihaknya juga mengamati pada tahun 2021 SiLPA APBD Kota Medan yaitu sebesar Rp1,146 triliun.

“Kami berharap, Pemerintah Kota Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan diharapkan lebih baik dan proporsional dalam melakukan perencanaan terhadap seluruh program kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Medan dengan mengedepankan program kegiatan yang menjadi skala prioritas sesuai dengan RPJMD Kota Medan 2021-2026,” ucapnya.
“Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan diminta untuk lebih cermat dalam mengevaluasi usulan anggaran belanja dari seluruh OPD Kota Medan,” lanjutnya.
Selanjutnya terkait belum optimalnya realisasi penciptaan lapangan pekerjaan pada tahun 2022 yang hanya Rp66,37 miliar (72,64 persen) dari target Rp91,37 miliar.
“Untuk kedepannya, hal ini dapat menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Medan mengingat hal ini menjadi salah satu cara untuk peningkatan ekonomi di Kota Medan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kota Medan melaksanakan seluruh rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2022.
Fraksi Gerindra, dalam Pendapat fraksi yang dibacakan R M Khalil P, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar penyaluran Dana Bantuan Operasional sekolah (BOS), benar-benar terealisasi dengan baik. Peningkatan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia (SDM) yang terlibat langsung di dalam pelaksanaan pendidikan.
“Fraksi Gerindra menerima laporan adanya dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pengadaan buku pelajaran untuk siswa siswi di SD jajaran Disdik Medan. Kemudian lambatnya pendistribusian insentif bagi tenaga guru honor menambah pahitnya perekonomian yang dirasakan. Fraksi gerindra meminta agar pembayaran gaji insentif guru honor diprioritaskan demi peningkatan mutu pendidikan,” katanya.
Untuk dinas kesehatan, Fraksi Gerindra menilai capaian target pendapatan sebesar 62,39 %, jauh dari harapan. “Dinas Kesehatan harus meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di puskesmas dari segi kualitas maupun kuantitas. Pemko Medan melalui harus menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang telah melakukan pungli di puskesmas yang keberadaannya telah meresahkan dan menyusahkan masyarakat Kota Medan.
Fraksi Gerindra meminta Satpol PP melaksanakan penegakan keberadaan reklame dan IMB yang tidak sesuai dengan peraturan daerah. Penataan reklame hingga saat ini, dinilai masih belum terselesaikan oleh Pemko Medan. “Fraksi Gerindra meminta harus segera ditertibkan, dan memberikan sanksi yang tegas pagi pelanggar aturan,” lanjutnya.

Usai seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran pimpinan serta anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada Banggar yang telah membahas keseluruhan substansi penanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, secara kolaboratif sehingga dapat disetujui bersama.
“Tentunya kita memiliki komitmen yang sama bahwa seluruh catatan-catatan strategis tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 ini akan ditindaklanjuti bersama, sekaligus menjadi masukan perumusan arahan kebijakan umum dan percepatan pembangunan kota pada masa yang akan mendatang,” ungkap Bobby Nasution.
Melalui langkah-langkah strategis dan integritas semua, Bobby Nasution optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan umum, daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan, khususnya melalui program pengelolaan keuangan daerah yang semakin efisien, efektif dan mencerminkan APBD rakyat yang berorientasi pada kesejahteraan.
“Mudah-mudahan melalui rapat paripurna ini, kita dapat melakukan evaluasi terhadap seluruh keberhasilan dan kekurangan yang masih ada dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah selama ini. Mudah-mudahan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua guna mewujudkan Kota Medan sebagai Kota Kolaborasi dengan visi Medan Berkat, Maju, dan Kondusif,” harapnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggran (TA) 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripuna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan Ketua DPRD Medan Hasyim SE disaksikan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, tiga Wakil Ketua DPRD Medan yakni H Ihwan Ritonga, H Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah, anggota dewan serta pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta para Camat. (tha/red)
