Kategori: News

Evaluasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Minta Jajaran Tingkatkan Parmas Pilkada 2024

MEDAN-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara meminta jajarannya untuk meningkatkan program Parmas pada Pilkada (pemilihan kepala daerah) 2024 ini.

Partisipasi Masyarakat (Parmas) adalah peran serta warga masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, pemikiran, dan kepentingannya dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Banyak dinamika terjadi pada Pemilu 2024 yang menjadi evaluasi bersama demi peningkatan peran serta masyarakat dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024 mendatang,” kata Anggota Bawaslu Sumut Suhadi S.Situmorang, Senin (13/5/2024).

Mendasari itu, Bawaslu Sumut melakukan evaluasi pengawasan partisipatif Pemilihan Umum pada 10 – 12 Mei 2024 di Deli Serdang.

Kegiatan itu dibuka Suhadi Situmorang yang juga sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sumut.

Hadir di kegiatan itu ketua, anggota dan staf sekretariat Bawaslu dari 33 Kabupaten/Kota se Sumut.

Suhadi menyampaikan kegiatan dilakukan sebagai evaluasi terhadap program pengawasan partisipatif yang dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Kita ingin mengetahui sudah sejauh mana program pengawasan partisipatif dilakukan Kabupaten/Kota, terutama dalam meningkatkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Ini perlu kita evaluasi bersama, apalagi sekarang ini sudah berlangsung tahapan Pilkada 2024,” tuturnya.

Disebutkannya, berbagai aktivitas dan kreasi bersama telah dilakukan dengan melibatkan stakeholders. Ia mengakui hal tersebut belum cukup mumpuni.

“Perlu ada upaya pelibatan yang lebih konkret melalui kegiatan pencegahan,” ujarnya.

Pencegahan yang dimaksud alumni Magister Hukum USU ini yaitu peningkatan kerja sama dengan stakeholder, seperti dengan Kelompok masyarakat, Community Social Organization (CSO), Community Based Organization (CBO), perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan elemen lainnya.

Terkait hal tersebut, Suhadi mengajak Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan rekonstruksi, baik secara regulasi maupun implementasi kebijakan dalam bentuk peraturan tertulis dan tidak tertulis.

“Rekonstruksi ini penting dan bagaimana menerapkannya menjadi membumi. Libatkan sebanyak-banyaknya pemangku kepentingan di daerah menjadi Pengawas Partisipatif yang dengan sukarela dan kesadaran sendiri tanpa menuntut bayaran,” katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumut Joko Arief Budiono menyampaikan Bawaslu harus mampu menjaga kesadaran Pemilu dengan menyampaikan pesan kepada masyarakat bagaimana program pengawasan partisipatif menjadi produktif.

Menurutnya, Bawaslu jangan hanya mengajak masyarakat luar untuk mempunyai jiwa kesukarelawanan dalam pengawasan partisipatif. Secara internal Bawaslu juga harus memiliki jiwa kesukarelawanan dan voluntary.

“Bahkan kita harus membuatnya menjadi gerakan sosial dimana kita bisa hidup berdampingan dengan masyarakat. Tidak hanya seremonial namun menyatu dengan masyarakat. Itu program yang harus kita pikirkan ke depan,” kata Joko yang juga Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumut.

Sedangkan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi (Kordiv Humas dan Datin) Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu, S.Th MM menyebut ide agar ada inovasi itu pada prinsipnya ia setuju.

Ia pun menyarankan para undagan yang hadir pada kegiatan evaluasi tersebut untuk tetap memedomani aturan-aturan yang ada.

“Ini agar inovasi dan kreativitas tetap sejalan dengan pengawasan,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini dilakukan evaluasi terhadap program partisipasi masyarakat yang selama ini sudah berjalan dan belum berjalan di Bawaslu Kabupaten/Kota.

Selain itu juga dibahas rencana program yang akan dilakukan ke depan terutama dalam pengawasan Pilkada 2024 sesuai dengan Perbawaslu (Peraturan Bawaslu) 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. (swisma)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026