Kategori: NewsPolitik

F-PD: Pertumbuhan Ekonomi, Angka Kemiskinan dan Pengangguran Perlu Jadi Perhatian Bersama

MEDAN – FRAKSI Partai Demokrat (F-PD) DPRD Kota Medan menegaskan, pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan dan pengangguran harus mendapat perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Penegasan tersebut diungkapkan juru bicara F-PD DPRD Kota Medan, Parlindungan Sipahutar SH MH pada rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin, (11/9/2023).
Disebutkan, DPRD Kota Medan dan Pemko Medan secara bersama-sama setahun lalu mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKK). Hal ini sebagai upaya bersama dalam memproteksi UMKM yang ada di Kota Medan, sehingga bisa naik kelas yang dapat menggerakkan roda perekonomian di Kota Medan.
“Namun tidak cukup hanya menggerakkan perekonomian semata, sebab tantangan saat ini selalu dihadapkan pada pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan serta pengangguran yang perlu menjadi perhatian serius,” kata Parlindungan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, para pimpinan fraksi dan anggota DPRD Medan lainnya. Hadir juga dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wirya Alrahman, Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat se Kota Medan.
“Apalagi saat ini kita butuh energi dalam pembangunan Kota Medan terutama pada penanaman modal yang memiliki peran dalam perolehan pendapatan asli daerah, sehingga perlu sebuah tawaran yang menarik kepada masyarakat, sektor swasta serta para investor untuk menanamkan modalnya dalam bentuk peraturan daerah,”ungkap Parlin.
Dari apa yang disampaikan Walikota Medan terhadap Ranperda Insentif dan kemudahan penanaman modal serta dari apa yang termuat didalam naskah akademik, kata Parlin pihaknya mencatat ada beberapa tentangan yang perlu diselesaikan Pemko Medan.
Seperti masih terbatasnya sarana dan prasarana dalam urusan penanaman modal di Kota Medan, belum adanya regulasi yang mengatur tentang penanaman modal di Kota Medan serta belum adanya pengawasan yang optimal terhadap penanaman modal di Kota Medan. (red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026