Kategori: NewsPolitik

F-PKS Soroti Kesenjangan Anggaran Belanja Aparatur dengan Belanja Program

MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyoroti sejumlah permasalahan terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Sorotan itu terkait permasalahan Kesenjangan Anggaran Belanja Aparatur dengan Belanja Program Dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Perusahaan Umum Daerah (PUD).
“Dalam Pendapatan dan Belanja APBD, terlihat kesenjangan yang cukup tinggi antara Anggaran/Belanja untuk aparatur dengan anggaran/belanja untuk program kegiatan yang langsung dirasakan masyarakat. Belanja untuk aparatur masih relatif tinggi. Sementara belanja untuk peningkatan sarana prasarana, bantuan sosial, bagi hasil relatif tetap, ” kata juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Dr. Rudiawan Sitorus, M.Pem.I saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PKS terhadap Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, di ruang Rapat Paripurna, Senin (21/08/2023).
Fraksi PKS juga mempertanyakan Pemko Medan terkait bagaimana strategi mengubah paradigma APBD yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Mohon Penjelasannya, ” katanya.
Fraksi PKS juga mempertanyakan Bagaimana strategi Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan PAD dari Perusahaan Umum Daerah (PUD) pada Perubahan RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026. “Dalam Laporan Pertanggungjawaban ada PUD yang sering mengalami kerugian. Tentu hal ini menjadi beban bagi peningkatan PAD Kota Medan. Mohon Penjelasannya, “tanyanya.
Dalam kesempatan itu, Politisi PKS Dapil 1 Kota Medan ini mengatakan, Fraksi PKS berharap Perubahan RPJMD ini harus mematuhi dan sinkron terhadap Peraturan yang ada diatasnya sehingga kedepannya tidak ada permasalahan dalam RPJMD yang akan ditetapkan. “Kami juga berharap Perubahan RPJMD Tahun 2021-2026 dapat dilaksanakan secara terintegrasi, komprehensif, transparan, partisipatif dan akuntabel, ” katanya.
Disampaikan Rudiawan, dalam naskah akademik disebutkan bahwa hasil evaluasi mid term RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 yang memperlihatkan hasil-hasil capaian kinerja yang belum optimal dari beberapa indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja kunci (IKK). “Fraksi PKS mempertanyakan Apa capaian kinerja yang belum optimal pada RPJMD yang sudah berjalan 2 tahun (2021-2022) dan sudah berapa persen pencapaian kinerja sesuai dengan target yang telah ditetapkan ? Mohon penjelasannya !,” tanyanya. (red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026