Kategori: News

Ganja hingga Senjata Api, Kejari Binjai Musnahkan Barbut Tindak Kejahatan yang Inkrah

BINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan pemusnahan barang bukti (barbut) tindak kejahatan yang telah berkekuatan Hukum Tetap (inkrah), mulai dari narkoba hingga senjata api.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah No 378, Kelurahan Jati
Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (10/8/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri SH MH, didampingi para Kepala Seksi dan Jaksa Penuntut Umum, turut serta dalam kegiatan.

Adapun barang bukti yang
dimusnakan, yakni, 353,925 gram narkotika jenis sabu dari 43 perkara. Kemudian ekstasi sebanyak 43 butir dan ganja seberat 13,435 gram. Serta 11 handphone dan 1 senjata api buah serta 5 (lima) butir peluru;

“Pemusnahan barang buktu bertujuan untuk melaksanakan putusan pengadilan, sesuai tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam pasal 30 Ayat (1) huruf d UU,” ungkap Kepala Seksi Intelijen, Adre Wanda Ginting SH.

Pemusnahan barang bukti jenis narkotika dilakukan dengan cara melarutkan menggunakan blender dan air panas. Sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dihancurkan, dibakar ataupun menggunakan alat pemotong.

Turut hadir dalam kegiatan, Kesbangpol Kota Binjai Ruslianto selaku mewakili Walikota Binjai, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai dr Sugianto, Kalapas Binjai. Kemudian, Wakapolres Binjai, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota
Binjai, serta para undangan lainnya. (Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026