Kategori: News

Gara-gara ganja 1,4 Kilo, Pria Tua Dituntut 15 Tahun Plus Denda Rp2 Miliar

MEDAN-M Yusuf (51) terdakwa perkara narkotika jenis daun ganja kering seberat 1,4 kg dituntut 15 tahun penjara di Ruang Cakra V, Pengadilan Negeri (PN) Medan Kamis (6/7/23) petang.

Dalam nota tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bella Azigna, mengatakan bahwa perbuat warga Belawan ini terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika . 

“Meminta kepada majelis hakim Efrata H Tarigan yang menangani perkara ini agar menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp2 miliar dengan subsider 1 tahun penjara,” kata JPU.

Sementara dalam pertimbangan JPU, hal memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika.

“Hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, dan sopan dalam persidangan,” tegas JPU.

Demikian setelah mendengarkan nota tuntutan jaksa, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang.

Sedangkan dalam dakwaan jaksa sebelumnya mengatakan, pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap oleh petugas kepolisian yang sebelumnya mendapatkan informasi bahwa di rumah terdakwa sebagai tempat peredaran Narkotika.

Setelah itu, petugas polisi beserta Kepala Lingkungan melakukan penggerebekan di rumahnya. Saat diperiksa, ditemukan 8 bungkus besar berisi Narkotika jenis ganja kering, 4 bungkus kecil berisi Narkotika jenis ganja kering, 1 tumpukan ganja yang terletak di atas plastic terpal dengan berat total 1,480 gram, timbangan warna merah, dan 23 lembar kertas pembungkus nasi. (Red)

Terkini

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…

24 Mei 2026

M. Afri Rizki Lubis Minta Warga Disiplin Bayar Retribusi Sampah, LPJU Rusak di Medan Tuntungan Ikut Disorot

MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…

24 Mei 2026

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026