Kategori: News

Gelar Pra Rekonstruksi Dragon KTV, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

MEDAN – Polisi melakukan pra rekonstruksi di tempat hiburan malam (THM) Dragon KTV, pasca dilakukan penggeledahan, Sabtu (24/5/2025) dinihari.

Direktur reserse narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jeal Calvin Simanjuntak, mengatakan, pihaknya menetapkan dua orang tersangka atas kasus 708 butir pil ekstasi. Keduanya berinisial Z dan R yang memiliki peran berbeda dalam peredaran ekstasi di lokasi tersebut.

“Hari ini kami melakukan pra rekonstruksi. Setidaknya ada 16 adegan. Mulai dari proses mendapatkan ekstasi 8 butir tersebut sampai dengan pengembangan ke 700 butir,” katanya, Senin (26/5/2025).

Selain 16 adegan itu, pihaknya menambahkan tiga adegan lagi terkait transaksi pil ekstasi itu.

“Didalam pra rekon, faktanya kami menambahkan tiga adegan lainnya. Ketiganya yaitu, dua adegan ada transaksi 200 dan 400 butir ekstasi di tanggal 17 dan 12 Mei oleh tersangka inisial R yang sedang kita cari. Satu adegan lainnya ada 100 butir ekstasi di bulan Februari dari tersangka inisial D, ini juga kita kejar,” jelasnya.

Keduanya, R dan D kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihaknya. Calvin pun belum bersedia memberikan jabatan keduanya di dalam struktur THM tersebut.

“Saat ini kita masih bisa memberikan inisial. Tapi seluruh barang bukti didapati dari R dan D sejak februari lalu,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, petugas melakukan penggerebekan narkotika di tempat hiburan malam Dragon KTV, Jalan H Adam Malik, Kota Medan.

Dari hasil penggeledahan, polisi juga menemukan 25 botol besar narkotika jenis ketamin, serta sejumlah minuman beralkohol yang tidak sesuai peruntukannya.

Kini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)

 

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026