MEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik meminta warga Kota Medan, Sumatera Utara, taat membayar pajak untuk percepatan pembangunan daerah ini.
“Pajak.yang kita bayarkan akan kembali lagi ke kita dalam bentuk berbagai program pembangunan di Kota Medan,” ucap Haris di Medan, Sumut, Selasa (17/10/23).
Anggota DPRD Kota Medan ini menerangkan ada sembilan jenis pajak yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan yaitu Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan.
Kemudian Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah (ABT), Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Data Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan menyebut bahwa realisasi pendapatan daerah sepanjang semester I 2023 mencapai Rp2,64 triliun lebih.
“Semakin lancar pembayaran sembilan objek pajak, pembangunan di Kota Medan semakin cepat dan lancar,” ungkap Haris.(ZaS)
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…
DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…
DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…