MEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik meminta warga Kota Medan, Sumatera Utara, taat membayar pajak untuk percepatan pembangunan daerah ini.
“Pajak.yang kita bayarkan akan kembali lagi ke kita dalam bentuk berbagai program pembangunan di Kota Medan,” ucap Haris di Medan, Sumut, Selasa (17/10/23).
Anggota DPRD Kota Medan ini menerangkan ada sembilan jenis pajak yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan yaitu Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan.
Kemudian Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah (ABT), Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Data Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan menyebut bahwa realisasi pendapatan daerah sepanjang semester I 2023 mencapai Rp2,64 triliun lebih.
“Semakin lancar pembayaran sembilan objek pajak, pembangunan di Kota Medan semakin cepat dan lancar,” ungkap Haris.(ZaS)
JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…
MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…
DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…
MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…
MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…