Kategori: News

Herman Pengedar Sabu Ketengan di Tuntut JPU 8 Tahun Penjara

MEDAN-Herman Purba terdakwa perkara narkoba jenis sabu seberarat 5.06 gram dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman selama 8 tahun penjara.

 “Meminta kepada Majelis Hakim agar menjatuhkan pidana kepada terdakwa Herman Purba selama 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara,” ujar JPU Randi H. Tambunan diruang cakra 3  Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (27/9/23).

Menurut JPU, perbuatan terdakwa Herman Purba melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menawarkam untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan barkotika golongan I yang beratnya lebih dari 5 gram,”kata JPU

Dikatakan JPU hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberatasan narkoba, 

“Sedangkan yang meringankan terdakwa bersikap sopan selama mengikut persidangam dan menyesali perbuatannya,” ucap JPU.

Setelah membacakan nota tuntutan itu, Majelis Hakim pengadilan Negeri (PN) Medam diketuai Nurmiyati menunda sidang dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi) yang dijadwalkan pada pekan depan. 

Diketahui dalam dakwaan terungkap pada 14 Juli 2023 terdakwa Herman Purba menemui Benny (lidik) di Jalan Abdul Sani Mutalib,  Kecamatan Medan Marelan, Medan sebanyak 5,06 gram. 

Kemudian petugas Ditresnarkoba Polda Sumut mendapatkan informasi terdakwa menjula narkotika di tempat tersebut. Setelah itu, personel polisi itu melakukan 0embelian dengan teknik terselubung atau undercover buy. Setelah jumpa, petugas polisi tersebut menangkap terdakwa bersama barang bukti.(Red)

 

Terkini

Sambut Tahun Baru Islam, TJSL PTPN IV Sentuh 1.000 Lebih Penerima Santunan Yatim-Dhuafa dan Renovasi 16 Masjid-Mushola

JAMBI - Sejumlah unit kerja PTPN IV PalmCo menggelar kegiatan zikir dan sholawat bersama untuk…

19 Juni 2026

FKLL Kota Medan Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

MEDAN – Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL) Kota Medan kembali menggelar rapat…

19 Juni 2026

Bakar Foto Walikota, Aliansi CS KERAS Ultimatum Kejatisu: Bongkar Dugaan Gurita Korupsi di Siantar

MEDAN – Gelombang desakan rakyat terhadap penuntasan berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Kota Pematangsiantar…

19 Juni 2026

Jangan Sampai ‘Direbut’ Lagi, LIPPSU Minta Negara Tegas Soal Lahan Eks HGU Socfindo di Batu Bara

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar…

18 Juni 2026

Jasa Raharja, Satlantas, dan Dishub Perkuat Sinergi Penertiban Angkutan Umum dan Identifikasi titik Rawan Laka

MEDAN, 10 Juni 2026 – Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) AJ yang terdiri dari Jasa…

18 Juni 2026

Bangunan Liar Diduga Tanpa PBG di Medan Bakal Jadi Showroom Mobil, Satpol PP Diminta Bertindak Tegas

MEDAN – Dua lokasi bangunan yang berada di Jalan Amir Hamzah dan Jalan Adam Malik,…

18 Juni 2026