Kategori: News

Ihwan Ritonga Ajak Warga Gemar Berolahraga saat Sosialisasi Perda di Jalan Turi

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan, H Ihwan Ritonga SE MM, disambut antusias luar biasa warga saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, di Jalan Turi Gg Sepakat, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Minggu (18/6/2023).

“Ihwan Ritonga Lanjutkan, Ihwan Ritonga DPRD Sumut, Ihwan Ritonga Mantap Kali,” yel-yel ratusan warga saat menyambut kedatangan legislator yang dikenal banyak didukung emak-emak Kota Medan ini.

Ihwan pun tampak tersenyum hangat, membalas akrab sambutan warga. “Terima kasih atas dukungan yang diberikan selama ini, hingga saya terpilih sebagai legislatif dan menjadi salah satu pimpinan di DPRD Kota Medan. Itu tak terlepas dari dukungan bapak ibu dan saudara-saudara saya di sini pada pemilu 2014 dan 2019 lalu,” ujar Ihwan mengawali kegiatan.

Ketua DPC Gerindra Kota Medan ini pun berharap, silaturrami yang terbangun selama ini terus terjaga dan terajut dengan baik.

Ihwan pun mengatakan dirinya selalu siap bertemu dan berdiskusi dengan warga dalam beragam kesempatan apapun, termasuk dalam kegiatan non formil sekalipun.

“Bahkan bila bapak ibu, keluarga ataupun organisasi di sini akan mengadakan acara, dan ingin mengundang saya hadir, insyallah hadir. Saya akan menyambut baik undangan itu. Karena dengan itulah, silaturrahmi yang terbangun selama ini, akan terus kita rajut bersama,” katanya disambut tepuk riuh warga.

Sementara itu, terkait Perda Keolahragaan, Ihwan Ritonga mengatakan lahirnya perda tersebut dimaksudkan sebagai payung hukum, memberikan kepastian pengelolaan keolahragan dan pengelolaan anggaran pembangunan fasilitas olahraga di Kota Medan.

“Selain itu, perda ini juga bermaksud untuk mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat dan bugar, serta berprestasi dalam olahraga,” ujarnya.

Dan pada akhirnya, lanjut Ihwan Ritonga, Perda Keolahragaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan, menanamkan nilai-nilai moral dan akhlak. Mempererat persaudaraan dan persatuan, memperkukuh ketahanan daerah dan menghasilkan olahragawan yang mampu bersaing di kancah nasional dan internasional.

“Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam berbagai kegiatan olahraga dan memelihara prasarana yang ada,” ujar Ihwan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga wajib memberikan pelayanan, kemudahan dan terselenggaranya kegiatan olahraga bagi setiap warga Kota Medan.

“Jadi melalui perda ini, ada kepastian hukum terkait penyelenggaraan olahraga di Kota Medan. Baik soal pembinaan, prasarana, kegiatan dan termasuk terkait penghargaan bagi warga yang berprestasi,” ungkapnya lebar.

Di akhir kegiatan, Ihwan Ritongs pun menghimbau warga untuk gemar berolahraga, menjaga kebugaran dan kesehatan tubuh.

“Tentu saja, menyeimbangkan pikiran dan jiwa yang sehat dengan tubuh dan raga yang bugar, pastinya akan menjadi sesuatu hal yang lebih baik,” imbuhnya.

Di momen itu, Ihwan Ritonga juga menyampaikan dukungannya atas rencana kenaikan honor kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan.

“Honor kepling memang sudah selayaknya dinaikkan. Ini juga demi pelayanan yang lebih baik serta kesejahteraan para kepling,” tutupnya. (Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026