Kategori: News

Gery Sutjipto Minta Bank OCBC Patuhi Perjanjian Pinjaman dan Batalkan Lelang

MEDAN – Gery Sutjipto berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memberikan keadilan kepadanya. Dan meminta Bank OCBC untuk segera membatalkan lelang dan mematuhi Pasal 7 perjanjian, yaitu duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini.

“Di perjanjian Pasal 7 berbunyi, jika ada perselisihan itu diharuskan bermusyawarah, tapi tidak diindahkan. Semua surat kita dibalas hari itu setelah dilelang,” ungkap Gery Sutjioto kepada wartawan, Minggu (9/7/2023).

Gery merasa kecewa dengan tindakan Bank OCBC yang melelang rumahnya di saat ia masih melakukan pembayaran. Ia dengan tegas meminta Bank OCBC untuk membatalkan lelang.

“Kekecewaan saya sudah banyak. Awal mulanya saya mengajukan kredit, selang beberapa lama dilakukan lelang. Bulan Februari saya belum melakukan pembayaran, tapi di bulan Maret saya melakukan pembayaran. Memang ada telat tapi masih ada itikad baik untuk pembayarannya,” terangnya.

Namun pada bulan April, ia tetap diberikan Surat Peringatan (SP) I hingga akhirnya rumah/gudang miliknya tetap dilelang Bank OCBC.

“Bulan 4 (April) saya menerima SP I. Saya ngerti saya ada telat bayaran, tapi bulan 6 (Juni) saya ada bayar lagi. Saya bukan tidak ada itikad baik bahwa saya tidak ada buat bayar, saya mengerti hutang harus tetap kita bayar,” tegas Gery.

Gery menambahkan bahwa Selasa (11/7/2023) akan dilakukan putusan sidang, ia meminta Majelis Hakim untuk membela yang benar.

“Harapan kita itu di OCBC supaya lelang itu dibatalkan. Dan di PN Medan itu saya minta Pak Hakim membela hal yang benarlah. Kita masyarakat butuh keadilan, bantulah masyarakat yang benar-benar pak. Bank OCBC melakukan lelang itu cacat hukum, tidak sesuai prosedur. Saya harap Bank OCBC itu membatalkan risalah lelang dan mematuhi perjanjian yang dibuat yaitu duduk musyawarah untuk kasus ini,” harapnya mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, puluhan massa mengatasnamakan Garuda Merah Putih Community (GMPC) melaksanakan aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kantor Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Dalam aksinya, kordinator aksi meminta Kejatisu memproses laporan pengaduan Gery Sutjipto pada bulan November 2022 lalu, terkait dugaan permainan lelang di KPKNL sehingga rumahnya/gudang miliknya di lelang tidak sesuai prosedur.

Hal ini disampaikan oleh Kordinator Aksi, Dedi Harvisyahari. Ia juga meminta Kejatisu menangkap mafia lelang di Bank OCBC NISP dan KPKNL sekaligus memeriksa pejabat lelang rumah Gery Sutjipto karena diduga sarat rekayasa.

“Hari ini kegiatan GMPC Sumut adalah menyampaikan pendapat di muka umum terkait Gery Sucipto yang lahannya hari ini akan di eksekusi namun didalam perjalanannya proses lelang yang dilakukan Bank dan KPKNL sarat dengan permainan artinya merugikan saudara Gery Sutjipto sehingga kami melaporkan hal ini ke Kejatisu,” ujar Presidium GMPC, Dedi Harvisyahari kepada wartawan, Selasa (27/6/2023). (Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026