Kategori: News

Jasa Raharja Gandeng BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja Sosialisasikan Penyelenggara Penjaminan dan Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan di GKDI Medan

MEDAN – Jasa Raharja berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja mensosialisasikan penjaminan dan pemberian manfaat pelayanan Kesehatan kepada masyarakat kota Medan khususnya jemaat Gereja Kristus Di Indonesia (GKDI Medan). Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Adora Convention Kota Medan dihadiri 500 orang, Minggu tanggal 24 Desember 2024.

Jasa Raharja yang hadir dalam kegiatan tersebut diwakilkan oleh Kasubag Pelayanan Cabang Sumatera Utrara menjelaskan bahwa tugas dan fungsi Jasa Raharja sebagai pelaksana UU 33 dan 34 tahun 1964. Selain itu menjelaskan tentang tupoksi Jasa Raharja, petugas juga menyampaikan tentang relaksasi pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas di jalan yang sedang diterapkan di Provinsi Sumatera Utara sampai dengan akhir bulan Desember tahun 2024.

Selain Jasa Raharja, BPJS TK dan Kesehatan juga hadir sebagai narasumber menyampaikan informasi kepada jemaat yang hadir saat itu tentang penjaminan masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas di jalan dan juga program lainnya yang dimiliki masing-masing oleh Instansi tersebut.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat jadi memahami tentang kewajiban dan haknya apabila mengalami musibah kecelakaan lalu lintas di jalan dikarenakan mereka jadi mengetahui prosedur sesuai dengan penjelasan narasumber.

Dilokasi terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Utara, Mulyadi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan berkolaborasi BPJS Tenaga Kerja dan Kesehatan nilainya berdampak positif kepada masyarakat Kota Medan. Ia juga mengatakan bahwa tidak seluruh kecelakaan dapat dijamin, ada ketentuan sesuai ruang lingkup jaminannya.

Dan selain tentang prosedur pengajuan santunan, masyarakat juga mengetahui adanya program Pemerintah Sumatera Utara tentang relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ serta diskon pembayaran bagi wajib pajak yang patuh. (Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026