Kategori: News

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala Maluku

JAKARTA – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan tenggelamnya speedboat Dua Nona yang berlangsung, Jumat (3/01/2025) sekitar pukul 08.45 WIT di perairan Tanjung Samala, Pulau Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.Dari 28 orang penumpang, 20 orang korban dinyatakan selamat dan 8 orang korban meninggal dunia.

Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku Erwin Setia Negara bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Muhammad Malawat dan Staf langsung mendatangi kediaman Ahli waris untuk menyerahkan santunan meninggal dunia. Dari 8 orang korban meninggal dunia, terdapat 3 korban dengan ahli waris berdomisili di Timika, Kab. Mimiki Provinsi Papua sehingga penyerahan santunan akan dibayarkan di Provinsi Papua.

Menurut Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, seluruh korban terjamin Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Sedangkan jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017 yang mencakup jenis alat angkutan darat, laut, serta udara.

“Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp.50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah” ujar Dewi.

Menurut informasi yang diterima, kecelakaan speedboat Dua Nona terjadi kurang lebih 1 mil dari pantai Dusun Samala. Pada saat itu, speed boat tersebut miring kearah kanan sehingga air masuk dengan cepat dari samping dan belakang kapal,

membuat penumpang yang berada di dalamnya terperangkap dan tidak dapat menyelamatkan diri.

Pada saat bantuan tiba, speedboat Dua Nona sudah tenggelam dan memakan korban jiwa. Dewi menjelaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan akurat bagi penumpang korban kecelakaan.

Ia juga menambahkan bahwa Jasa Raharja kini memiliki sistem terintegrasi yang mencakup dinas perhubungan, kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan serta mitra kerja lainnya. Dengan sistem tersebut, petugas Jasa Raharja di lapangan dapat segera berkoordinasi begitu menerima laporan kecelakaan, sehingga santunan dapat disalurkan dengan lebih cepat.

“Kami menyampaikan keprihatinan atas terjadinya musibah ini, serta terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada mitra kerja yang telah membantu kelancaran proses penyampaian santunan kepada para korban,” pungkas Dewi. (Red)

 

 

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026