Kategori: News

Jasa Raharja Kisaran Sosialisasi Bersama Tim Samsat Kisaran di Hotel Antariksa Kisaran – Asahan

KISARAN – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kewajiban perpajakan dan manfaat perlindungan kecelakaan lalu lintas, kegiatan Sosialisasi Pajak Opsen PKB dan BBNKB digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, bertempat di Aula Hotel Antariksa Kisaran.

Sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, yang didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Sori muda Siregar dan Kepala UPT Pependa Kisaran yang diwakili Nasir Bersama staf, Narasumber menyampaikan materi terkait kebijakan terbaru seputar pajak kendaraan bermotor, khususnya komponen Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat dan Lurah juga Kepala Desa Sewilayah Kabupaten Asahan.yang dihadiri sebanyak 300 orang peserta di Hotel Atariksa Kisaran Asahan.

Sedangkan yang mewakili Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kisaran Penanggung Jawab Teknik Indharta P dan Penanggung Jawab Samsat Kisaran Suherni yang ikut turut menyampaikan pentingnya perlindungan dasar bagi masyarakat melalui penjaminan Jasa Raharja terhadap risiko kecelakaan lalu lintas.

Ia juga menjelaskan peran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan sebagai bentuk solidaritas sosial.

Pemerintah Daerah Kabupaten Aashan melalui Wakil Bupati Asahan menyampaikan dengan adanya Perda dari Bupati Perihal Penagihan Pajak Kendaraan untuk semua ASN dan Pemerintah Daerah, BUMD, BUMN serta Pengusaha di daerah Asahan untuk segera membayar Pajak kendaraan yang telah mati masa berlakunya baik itu kendaraan plat merah juga milik pegawai ASN, sebagai bukti Bupati telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan.

Salah satu upaya konkret yang akan dilakukan adalah penyelenggaraan Samsat Keliling (Samkel) saat kegiatan apel di kantor Bupati Asahan dan secara berkelanjutan di seluruh kantor kecamatan di wilayah Kabupaten Asahan, guna mempermudah para ASN dan badan Pemerintahan juga masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Dalam waktu dekat setelah dilakukan Sosialisasi akan diadakan Razia Bersama untuk melakukan tindakan bagi para ASN dan masyarakat untuk melakukan Pembayaran Pajak yang telah mati masa berlakunya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Samsat, dan perangkat desa dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor demi kemajuan pembangunan daerah. (Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026