Kategori: News

Jasa Raharja Pastikan Jaminan Biaya Perawatan Korban Laka di RSUD Rantauprapat

LABUHANBATU – PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara melalui Cabang Kisaran dengan sigap menindaklanjuti laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Jumat (12/09/2025) malam.

Peristiwa yang melibatkan mobil Mitsubishi Canter B 9812 FXU dan mobil Canter Box BK 8341 GC tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dan harus dirawat di RSUD Rantauprapat.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kisaran, Khairil, melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Rantauprapat, Septian Jonatan, menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa korban. Setelah menerima informasi dari Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan, Septian segera melakukan kunjungan ke rumah sakit untuk memastikan penanganan korban.

“Sebagai wujud kehadiran negara, Jasa Raharja telah menerbitkan Surat Jaminan (Guarantee Letter) untuk menanggung biaya perawatan korban sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK/010/2017 dan 16/PMK/010/2017,” jelas Septian.

Berdasarkan regulasi tersebut, korban kecelakaan lalu lintas berhak atas santunan berupa: santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, santunan cacat tetap maksimal Rp 50 juta, biaya perawatan luka-luka maksimal Rp 20 juta, penggantian biaya P3K di IGD maksimal Rp 1 juta, serta biaya ambulans maksimal Rp 500 ribu.

Septian menambahkan, santunan biaya perawatan korban MA (38) dan MBA (29) akan langsung ditransfer ke rekening rumah sakit melalui mekanisme Guarantee Letter. “Dana santunan ini berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Tami, istri salah satu korban, menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja dan Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan. “Saya berterima kasih atas bantuan yang sangat cepat. Santunan ini meringankan beban keluarga, semoga suami saya segera pulih,” ucapnya.

Melalui langkah cepat ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan dasar bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia. (Red)

Terkini

Kolaborasi Jasa Raharja Sumut dan UPT Samsat Pangkalan Brandan Gelar Sosialisasi Tugas dan Fungsi Jasa Raharja serta Kesamsatan di SMAN 1 Gebang

PANGKALAN BRANDAN - Dalam upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai keselamatan berlalu lintas, kepatuhan administrasi…

10 Juni 2026

BNN Sumut Tangkap 6 Pengedar Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar 2026

MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika…

9 Juni 2026

Polda Sumut Gerebek Markas Begal Geng Motor di Marelan, 8 Pelaku Ditangkap dan 3 Ditembak

MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar markas komplotan begal…

9 Juni 2026

Kepala Cabang Jasa Raharja Pematangsiantar Berikan Edukasi Keselamatan dalam Program PPKL di SMA Negeri 2 Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR – PT Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar kembali melaksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas…

9 Juni 2026

Jasa Raharja Pematangsiantar Gelar Program PPKL di SMK Swasta Mars, Libatkan Guru dan Orang Tua Murid

PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja…

9 Juni 2026

Heboh! KPK Dikabarkan Datangi DPRD Medan

MEDAN – Suasana tidak biasa terjadi di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (9/6/2026). Sejak pagi,…

9 Juni 2026