News

Jelang Nataru, Satlantas Polrestabes Medan Gelar Rakor Lintas Sektoral

80
×

Jelang Nataru, Satlantas Polrestabes Medan Gelar Rakor Lintas Sektoral

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Satlantas Polrestabes Medan menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral dalam rangka persiapan pengamanan perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024, Jumat 15 Desember 2023.

Rakor digelar di Aula Patriatama Polrestabes Medan, dan turut dihadiri oleh Dishub Pemko Medan dan Pemprov Sumut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Satpol PP, pimpinan terminal bus dan perwakilan PO bus.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Bersama Wakil Bupati Serahkan Santunan Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Asam Jawa Labusel

Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba, SIK, SH, menyampaikan rakor ini digelar untuk menyamakan persepsi dalam mengantisipasi permasalahan lalu lintas di kota Medan dalam rangka jelang Nataru.

“Diskusi bersama antara instansi pemerintahan dengan pengusaha bus yang merupakan salah satu penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Cabang Medan dan Bapenda Kota Medan Laksanakan Verifikasi & Validasi Kendaraan Tidak Daftar Ulang (KTMDU)

Kompol Andika berkoordinasi dengan instansi terkait tentang kesiapan dalam menyambut perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin Toba – 2023.

“Pertemuan ini juga untuk dapat mengetahui dukungan dari instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2023,” ungkapnya.

Sementara Dishub dari Pemprov Sumut menyampaikan pada 11 Desember 2023 pihaknya melaksanakan rapat pemeriksaan rumcheck.

BACA JUGA :  Rayakan Idul Adha, PUD Pasar Medan Sembelih 11 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing

Kemudia  akan dilaksanakan pada 21 dan 28 Desember 2023 di Terminal Amplas, P. Baris dan pool bus di Kota Medan;

Dishub juga menyampaikan apabila ada pengemudi yang teridentifikasi narkoba maka wajib melakukan pertantian dan apabila ingin kembali bekerja wajib menyediakan surat ( red) bebas narkoba.